Selasa, 11 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kasihan Lihat Ibu Cari Duit, Siswa di Medan Nekat Ngaku Dibegal

Kamis, 9 Maret 2023
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) MR (18) driver ojek online membuat lapor palsu telah menjadi korban begal ke Polsek Delitua. MR yang juga siswa SMA kelas 3 itu nekat membuat laporan palsu karena kasihan melihat ibunya kerja keras mencari uang.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring, MR membuat laporan telah menjadi korban begal pada Rabu (8/3) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin. Diketahui, MR merupakan warga Jalan Bajak, Kecamatan Medan Amplas.

“MR membuat laporan palsu. Awalnya MR ini datang ke Polsek membuat aduan bahwa dibegal (pencurian dengan kekerasan). MR ini masih duduk di bangku kelas 3 SMA,” kata Irwanta, Kamis (9/3).

MR mengaku dibegal di depan SMA Negeri 1 Delitua, Jalan Pendidikan. MR mengaku dihajar oleh pelaku begal sehingga berdarah. MR pun menunjukkan bajunya yang terkena bercak darah kepada penyidik.

Mendengar hal itu, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP). MR pun diinterogasi untuk memperdalam keterangannya.

“Ya terus ada yang kami curiga dari dia. Pertama soal darah yang ada di baju korban itu seperti gincu merah. Nah, kita interogasi ternyata benar dia berbohong,” sebutnya.

Pihaknya pun melakukan penyelidikan. Ternyata, MR menyembunyikan sepeda motor di rumah temannya. MR mengaku nekat membuat laporan palsu karena mengalami kesulitan ekonomi.

“Motifnya, dia kasihan lihat mamanya karena pontang-panting nyari duit. Dia menghindari leasing dan ingin mencairkan uang dari asuransi,” ujarnya.

MR pun sempat diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini, MR disangkakan pasal 220 KUHPidana dengan ancaman pidana satu tahun.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: begalDriver ojekPolsek Delitua
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bentrokan Mahasiswa Hukum-Teknik USU Berakhir Damai

Berita Berikutnya

Pedagang di Medan Dipalak Pria Bersebo Bawa Martil

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana