Minggu, 15 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kasus Covid-19 Melonjak, Pos Penyekatan Menuju Kota Medan Diperpanjang Hingga 24 Mei

Kamis, 20 Mei 2021
kanal Metro
91
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pos penyekatan di Jalan Jamin Ginting, Simpang Tuntungan menuju Kota Medan diperpanjang hingga 24 Mei 2021.

Hal ini sesuai keputusan Pemerintah untuk memperpanjang penyekatan arus balik mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 yang awalnya selama 6-17 Mei, kini diperpanjang hingga 24 Mei 2021.

“Guna mengantisipasi penyebaran covid-19, petugas gabungan kembali melakukan penyekatan di jalur masuk ke kota Medan hingga 24 Mei 2021,” ujar Kasat Binmas Polrestabes Medan, Kompol Efendi Sinaga, Kamis (20/5).

Efendi mengatakan penyekatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang masuk ke Kota Medan tidak membawa virus Covid-19 dari luar daerah.

“Penyekatan ini juga bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat luar yang akan memasuki kota Medan setelah masa Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Medan dapat ditekan,” katanya.

Selain melakukan penyekatan terhadap kendaraan umum dan kendaraan pribadi, petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan tes swab antigen.

“Pengendara ataupun penumpang yang suhu tubuhnya di bawah 37 derajat diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan bagi yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat harus menjalani tes swab dan apabila hasilnya positif maka akan diarahkan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tuturnya.

Tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, TNI, dan Pemko Medan dengan santun namun tetap tegas menghentikan setiap kendaraam umum maupun kendaraan pribadi yang memasuki Kota Medan dari arah Tanah Karo.

Petugas mendata setiap penumpang berdasarkan kartu identitasnya sembari menanyakan maksud dan tujuan perjalanan.

Mengenai hukuman yang diberikan kepada penumpang angkutan umum yang tidak menggunakan masker, kata Efendi sebagai upaya meningkatkan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Hukuman push up itu untuk memberikan efek jera dan agar masyarakat kita lebih sadar dalam menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Seorang warga yang diperiksa suhu tubuhnya, Ririn (23) mengaku usai berwisata dengan keluarga ke Berastagi.

“Baru berwisata kemarin ke Berastagi, tiga hari di sana. Tadi ini cuma diperiksa suhu saja tidak ada yang lain. Juga ditanya KTP dan tujuannya ke mana,” ujar Ririn.

Ia mengatakan jika tetap menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan agar terhindar dari virus Covid-19.

“Yang penting tetap terapkan protokol kesehatan. Karena sekarang juga kan tempat wisata sudah mulai tutup,” tuturnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: arus balikcovid-19Pos penyekatan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tingkat Kematian Covid-19 di Batang Kuis Makin Tinggi, Petugas Razia Bawa Keranda Mayat

Berita Berikutnya

“Messi Tak Perlu Memenangi Banyak Hal Demi Buktikan Dia yang Terbaik…”

Related Posts

Metro

Wanita Dibunuh Suami Alami Lebih dari 5 Luka Tusuk

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Pacar Brondong Kuras Rp 130 Juta di ATM Pedagang Sayur di Medan untuk Judol

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Angin Kencang di Danau Toba, Pemprov Sumut Imbau Operator Kapal Patuhi Aturan

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan, Rico Ingatkan Kinerja Kadis Pariwisata

Rabu, 11 Juni 2025
Metro

Lahan Eks Pasar Aksara Disewakan 5 Tahun Jadi Warkop, Ini Kata Walkot Rico

Rabu, 11 Juni 2025
Metro

Viral Oknum Polisi di Medan Dituding Jadi Komplotan Curi Motor Modus COD

Rabu, 4 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Wanita Dibunuh Suami Alami Lebih dari 5 Luka Tusuk

Jumat, 13 Juni 2025

Pacar Brondong Kuras Rp 130 Juta di ATM Pedagang Sayur di Medan untuk Judol

Jumat, 13 Juni 2025

3 Warga Sumbar Kepergok Polisi saat Hendak Jemput 39 Kg Ganja di Madina

Jumat, 13 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana