Jumat, 19 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kejati Sumut Tangkap Buron Kasus Korupsi Alat Tangkap Ikan

Jumat, 23 Oktober 2020
kanal Metro
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menangkap buronan, Boy MF Tampubolon (42), di Aceh Singkil. Boy merupakan terpidana kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 492 juta.

“Tim mengamankan terpidana DPO Kejari Belawan atas nama Boy MF Tampubolon, (42) di Jalan Lipat Kajang Atas Kampung Siatas Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil,” kata Plt Kajati Sumut, Aditya Warman, melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo.

Dwi mengatakan kasus korupsi ini terkait pengadaan sarana dan alat penangkap ikan pada Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan TA 2014 di Kelurahan Nelayan Indah, Medan Labuhan. Kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap.

“Kerugian negara Rp. 492.781.650. Boy MF Tampubolon terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar Dwi Setyo.

Dwi menyebut Boy divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh majelis kasasi Makamah Agung pada 2017. Dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 492 juta.

“Setelah pendataan dan administrasi di Kejatisu, selanjutnya terpidana akan diserahkan ke Kejari Belawan,” ucapnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: buronanKejatisukorupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Xi Jinping Lontarkan Peringatan untuk Calon ‘Penyerang’ China

Berita Berikutnya

Gubsu Mau ‘Sulap’ Daerah Utara Medan Jadi Tempat Wisata: Selama Ini Kumuh

Related Posts

Metro

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025
Metro

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
Metro

Gandeng Pakar Forensik dari UNIMED, FST UNPATTI Bedah Peluang Karir ‘Detektif Sains’

Rabu, 17 September 2025
Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana