Sabtu, 24 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kejati Sumut Tangkap Buron Kasus Korupsi Alat Tangkap Ikan

Jumat, 23 Oktober 2020
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menangkap buronan, Boy MF Tampubolon (42), di Aceh Singkil. Boy merupakan terpidana kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 492 juta.

“Tim mengamankan terpidana DPO Kejari Belawan atas nama Boy MF Tampubolon, (42) di Jalan Lipat Kajang Atas Kampung Siatas Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil,” kata Plt Kajati Sumut, Aditya Warman, melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo.

Dwi mengatakan kasus korupsi ini terkait pengadaan sarana dan alat penangkap ikan pada Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan TA 2014 di Kelurahan Nelayan Indah, Medan Labuhan. Kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap.

“Kerugian negara Rp. 492.781.650. Boy MF Tampubolon terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar Dwi Setyo.

Dwi menyebut Boy divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh majelis kasasi Makamah Agung pada 2017. Dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 492 juta.

“Setelah pendataan dan administrasi di Kejatisu, selanjutnya terpidana akan diserahkan ke Kejari Belawan,” ucapnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: buronanKejatisukorupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Xi Jinping Lontarkan Peringatan untuk Calon ‘Penyerang’ China

Berita Berikutnya

Gubsu Mau ‘Sulap’ Daerah Utara Medan Jadi Tempat Wisata: Selama Ini Kumuh

Related Posts

Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Jalan Warakauri Rusak, Warga Berharap Diperbaiki

Selasa, 20 Januari 2026
Metro

Mobil Relawan Asal Banten Diduga Dibobol Maling di Medan

Selasa, 20 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mbappe Diharapkan Tak Ikuti Jejak Luca Modric ke AC Milan

Jumat, 23 Januari 2026

NATO Ungkap Satu-satunya Cara Cegah Trump Caplok Greenland

Jumat, 23 Januari 2026

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana