Selasa, 2 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta Theo Purba Diperiksa Polda Sumut

Jumat, 28 Mei 2021
kanal Metro
40
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepala rutan Kelas I tanjung gusta Theo Andrianus Purba menjalani pemeriksaan perdana di Mapolda Sumut pada Jumat (28/5).

Ia diperiksa sebagai saksi terkait penjualan vaksin ilegal di Medan.

Kasubdit Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan tersebut.

Ia mengatakan yang bersangkutan telah hadir di Mapolda Sumut sejak pukul 13:00 WIB.

“Datang diperiksa sebagai saksi. Untuk mengetahui seperti apa prosedur pengeluaran vaksin itu,” Kata Kasubdit Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (28/5).

Pantauan di Mapolda Sumut, Theo Andrianus Purba memasuki ruangan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Sumut.

Ia tiba menggunakan kemeja batik berwarna cokelat dan celana hitam didampingi tiga orang stafnya.

MP Nainggolan menjelaskan, saat ini petugas kepolisian sedang mendalami bagaimana vaksin tersebut bisa keluar dari Dinas Kesehatan.

“Terkait pemanggilan dari Dinkes kemarin dan Ka Rutan hari ini, petugas ingin mengetahui bagaimana vaksin tersebut bisa keluar dari Dinkes,” tegasnya.

Ia menuturkan dalam pemeriksaan ini, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, apabila hasil pemeriksaan mencukupi bukti.

“Saat ini masih dipanggil sebagai saksi,” tegasnya.

Polda Sumut menangkap oknum ASN Rutan Kelas I Medan, dokter IW, karena diduga menjual vaksin ilegal.

Menanggapi penangkapan tersebut, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanjunggusta Medan Theo Adrianus Purba mengatakan, mendukung langkah Polda Sumut dalam memproses oknum dokter yang diduga terlibat jual-beli vaksin Covid-19.

Ditegaskan Theo bahwa perbuatan oknum dokter merupakan tindakan di luar kedinasan dan perbuatan pribadinya.

“Walaupun dia pegawai Rutan tapi dia melakukan perbuatan itu sebagai oknum pribadi. Di luar kedinasan tanpa izin dan pengetahuan saya,” katanya, Jumat (21/5/2021).

Untuk itu, kata Theo perbuatan Oknum ASN yang bertugas tim kesehatan rutan kelas I Medan tersebut, harus dipertanggungjawabkannya secara hukum.

“Jadi pada intinya, siapapun yang melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum harus diproses. Walaupun Dia memang pegawai (bawahan) saya. Tapi kalau salah, ya salah. Kalau benar, ya benar,” tegasnya.

Menurutnya, Rutan Tanjunggusta Medan sangat mendukung dan siap bersinergi kepada Polda Sumut terkait perkara yang menimpa salah satu oknum dokter yang terlibat dalam perkara jual-beli vaksin Covid-19 ilegal.***trb/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Mapolda SumutTheo Andrianus Purbavaksin ilegal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Tabung Oksigen Kosong Berujung Pasien Wafat, RS Pirngadi Membantah

Berita Berikutnya

Ronaldo Terancam Ditendang Juventus, Mourinho Ajak CR7 ke AS Roma

Related Posts

Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025
Metro

KA Rute Medan-Binjai Belum Bisa Beroperasi Pasca Banjir, Tiga Jalur Rel Longsor

Senin, 1 Desember 2025
Metro

Macet karena Banyak Antrean Mengisi BBM, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Peduli

Senin, 1 Desember 2025
Metro

Disdikbud Medan Kembali Instruksikan Pembelajaran dari Rumah Pasca Banjir

Senin, 1 Desember 2025
Metro

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Medan Instruksikan Pembelajaran dari Rumah

Jumat, 28 November 2025
Metro

Polda Sebut Korban Meninggal Bencana di Sumut Bertambah Jadi 62 Orang

Jumat, 28 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

KA Rute Medan-Binjai Belum Bisa Beroperasi Pasca Banjir, Tiga Jalur Rel Longsor

Senin, 1 Desember 2025

Macet karena Banyak Antrean Mengisi BBM, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Peduli

Senin, 1 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana