Senin, 7 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kesal Tak Dikasi Rokok, Penarik Betor Aniaya Driver Ojol Pakai Parang

Selasa, 27 Juni 2023
kanal Metro
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Ferdi (34) penarik becak motor (betor) menganiaya Ramis Siregar (55) driver ojek online dengan parang. Pelaku tega melakukan itu karena kesal tak diberikan rokok oleh korban.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan menjelaskan sebelum kejadian korban baru saja selesai mengantarkan sewa. Korban berhenti untuk beristirahat tak jauh dari lokasi pelaku sedang duduk bersama temannya.

“Saat itu pelaku dan temannya sedang minum tuak. Lalu, korban ini didatangi pelaku dan meminta rokok. Tapi tidak dikasih. Pelaku ini dalam keadaan mabuk,” ujar Agustiawan Selasa (27/6).

Karena tidak dikasih, pelaku mengambil parang dan mengarahkan ke kepala korban. Akibatnya, kepala korban mendapatkan luka gores.

“Parang itu ditempel pelaku ke kepala korban dan digesek sehingga mendapati luka gores atau luka ringan,” ujarnya.

Ia menyampaikan di sekitar lokasi itu rupanya ada beberapa kawan korban yang akhirnya membantu. Kemudian pelaku pun terkena amukan massa.

“Pelaku mendapati luka di pelipis kanan dan kiri. Selain itu mata kirinya lebam juga,” sebutnya.

Kini, pihaknya telah mengamankan pelaku dan melakukan proses hukum. Barang bukti yang diamankan ada satu unit becak motor dan parang.

Agustiawan mengatakan peristiwa itu terjadi di sekitar Komplek MMTC, Jalan William Iskandar, Deli Serdang pada Senin (26/6) sekitar pukul 23.00 WIB.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: becak motorojek onlinepenganiayaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Fatwa Larang Rias Pengantin Lawan Jenis di Madina Picu Angka Pengangguran

Berita Berikutnya

KY Sumut Pantau Khusus Sidang Vonis Apin BK

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana