Selasa, 25 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kesal Tak Dikasi Rokok, Penarik Betor Aniaya Driver Ojol Pakai Parang

Selasa, 27 Juni 2023
kanal Metro
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Ferdi (34) penarik becak motor (betor) menganiaya Ramis Siregar (55) driver ojek online dengan parang. Pelaku tega melakukan itu karena kesal tak diberikan rokok oleh korban.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan menjelaskan sebelum kejadian korban baru saja selesai mengantarkan sewa. Korban berhenti untuk beristirahat tak jauh dari lokasi pelaku sedang duduk bersama temannya.

“Saat itu pelaku dan temannya sedang minum tuak. Lalu, korban ini didatangi pelaku dan meminta rokok. Tapi tidak dikasih. Pelaku ini dalam keadaan mabuk,” ujar Agustiawan Selasa (27/6).

Karena tidak dikasih, pelaku mengambil parang dan mengarahkan ke kepala korban. Akibatnya, kepala korban mendapatkan luka gores.

“Parang itu ditempel pelaku ke kepala korban dan digesek sehingga mendapati luka gores atau luka ringan,” ujarnya.

Ia menyampaikan di sekitar lokasi itu rupanya ada beberapa kawan korban yang akhirnya membantu. Kemudian pelaku pun terkena amukan massa.

“Pelaku mendapati luka di pelipis kanan dan kiri. Selain itu mata kirinya lebam juga,” sebutnya.

Kini, pihaknya telah mengamankan pelaku dan melakukan proses hukum. Barang bukti yang diamankan ada satu unit becak motor dan parang.

Agustiawan mengatakan peristiwa itu terjadi di sekitar Komplek MMTC, Jalan William Iskandar, Deli Serdang pada Senin (26/6) sekitar pukul 23.00 WIB.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: becak motorojek onlinepenganiayaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Fatwa Larang Rias Pengantin Lawan Jenis di Madina Picu Angka Pengangguran

Berita Berikutnya

KY Sumut Pantau Khusus Sidang Vonis Apin BK

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana