Kamis, 27 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kinerja Humas Polrestabes Medan Dikritisi, Pengamat Hukum: Harus Responsif dan Terbuka

Senin, 14 Juni 2021
kanal Metro
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sejumlah jurnalis mengeluhkan ketidaktransparanan informasi yang ada di Polrestabes Medan, khususnya menyangkut pengungkapan kasus.

Tak heran, gegara masalah ini, kinerja Humas Polrestabes Medan dikritisi dan menjadi sorotan.

Bila melihat dari perspektif hukum, sebenarnya fungsi kehumasan di lembaga kepolisian sangat penting.

Humas merupakan corong penyampai pesan, dan simbol yang mewakili pimpinan di insitusi kepolisian.

“Menyangkut masalah penanganan kasus, harusnya humas lebih responsif, khususnya dalam menjawab setiap konfirmasi yang dilayangkan awak media,” kata Direktur LBH Medan Ismail Lubis, Senin (14/6).

Dia memberi contoh soal pengungkapan kasus Sekda Nias Utara Yafeti Nazara yang digerebek pada Minggu (13/6) dinihari kemarin oleh petugas Polrestabes Medan.

Menurut ismail, sudah semestinya humas di Polrestabes Medan memberikan informasi singkat mengenai penindakan hukum yang dilakukan aparat.

Jikalau kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, kata Ismail, sampaikan saja kepada publik.

Sehingga, lanjut Ismail, publik, khususnya awak media tidak menyampaikan informasi yang sifatnya menduga-duga karena ketidaktransparanan informasi di kehumasan Polri.

“Kalau informasi itu tidak disampaikan secara terbuka, publik nanti akan menduga-duga. Jangan-jangan ada ‘main mata’ dan seterusnya. Ini yang mestinya menjadi perhatian pejabat di kehumasan, khususnya di kepolisian,’ kata Ismail.

Kedepan, sambungnya, Humas Polrestabes Medan jangan lagi terkesan menutup-nutupi informasi yang ada.

Sebab sekarang ini sudah zamannya keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, sulitnya konfirmasi terhadap Humas Polrestabes Medan dirasakan oleh jurnalis media online bernama Ari.

Menurut Ari, Humas Polrestabes Medan sangat kaku.

“Sebenarnya insan pers dan Polri ini kan mitra yang baik. Jurnalis hanya ingin menyampaikan informasi yang berimbang. Maka itu perlu keterangan resmi pihak kepolisian,” katanya.

Jika fungsi kehumasan di Polrestabes Medan sekaku sekarang ini, bisa-bisa banyak informasi liar yang beredar di masyarakat.

“Jurnalis hanya butuh konfirmasi saja kok,” kata Ari.

Diketahui, Kasubbag Humas Polrestabes Medan kini dijabat oleh Kompol Riama Siahaan.

Awak media pernah beberapa kali melakukan konfirmasi kepada Riama terkait penanganan kasus.

Sayangnya, Riama malah mengirimkan link-link postingan media sosial milik Polrestabes Medan.

Informasi langsung dari Riama sulit didapatkan, sehingga kabar yang benar dari Polrestabes Medan minim sekali sampai ke publik.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: HumasjurnalisPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kehadiran Bus Metro Deli Matikan Keberadaan Angkot, Pendapatan Anjlok

Berita Berikutnya

Seluruh Lokasi Wisata di Langkat di Tutup, Pengguna Jalan Komplain Lantaran Akses Diblokade

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana