Medan(MedanPunya) Mantan Wali Kota Medan Akhyar Nasution batal menjadi calon anggota DPR RI. Ada apa?
Untuk diketahui, nama Akhyar sebelumnya masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan (dapil) 1. Namun, setelah KPU mengumumkan daftar calon tetap (DCT), nama Akhyar tidak ada lagi.
Akhyar membenarkan hal tersebut. Akhyar menyebut dia tidak jadi menjadi calon anggota DPR RI, namun menjadi calon anggota DPRD Sumut.
“Sàya caleg DPRD Sumut dapil Medan A nomor 5,” kata Akhyar, Senin (6/11).
Akhyar mengatakan dia memilih untuk maju untuk ke DPRD Sumut karena ada sejumlah kegiatan yang harus tetap dia kerjakan di Kota Medan. Menurutnya, kegiatan-kegiatan itu tidak dapat dilakukan lagi jika terpilih menjadi anggota DPR RI.
“Kalau nanti terpilih, kan fokus di Jakarta. Kegiatan di sini takutnya tidak dapat dikerjakan lagi,” sebut Akhyar.
Selain itu, kata Akhyar, besarnya cost politik yang harus disiapkan untuk menjadi calon anggota DPR RI turut menjadi salah satu alasan dia memilih mundur.
“Kalau ke Senayan juga biayanya besar, untuk turun ke seluruh daerah yang menjadi daerah pemilihan saja sudah besar,” ujarnya.***dtc/mpc/bs