Minggu, 8 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dilaporkan Kasus Perzinahan, Pejabat Disdik Sumut-Wanita Selingkuhan Tersangka

Senin, 6 November 2023
kanal Daerah
41
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Labuhanbatu(MedanPunya) Polres Labuhanbatu menetapkan Kasi SMA Cabang Pendidikan Sumut Eilyaha VIII Aprianto sebagai tersangka dalam kasus perzinaan. Kasus itu dilaporkan istrinya, Kholila Marhamah.

“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Ghulam Yanuar, Senin (6/11).

Selain itu, wanita yang diduga menjadi selingkuhan Aprianto, yakni Esta Damayanti juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka pada 31 Oktober 2023 setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Aprianto dan Esta Damayanti ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 31 Oktober. Pasal yang dikenakan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinaan,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus perzinaan ini dilaporkan Kholila Marhamah ke Polres Labuhanbatu pada Selasa (15/8).

Selain dilaporkan istri, Aprianto juga dilaporkan anaknya Miftahul Jannah atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam kasus KDRT ini, Aprianto juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Lalu, Esta Damayanti pun melaporkan Miftahul Jannah ke Polres Labuhanbatu atas dugaan penghinaan. Kasus itu dilaporkan pada 1 September 2023.

“Dilaporkan 1 September 2023 atas kasus penghinaan,” kata Ghulam saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KDRTPerselingkuhanPolres Labuhanbatu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mayat Wanita Dibawa 2 Pria Pakai Becak Terindikasi Dibunuh

Berita Berikutnya

Mantan Walkot Medan Akhyar Nasution Batal Nyaleg DPR RI

Related Posts

Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana