Senin, 23 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Menyasar Sekda Nias di Ruangan VIP, RSJ Prof Ildrem Bantah Ada Ruangan VIP bagi Pasien Rehab

Senin, 21 Juni 2021
kanal Metro
34
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pihak Rumah Sakit Jiwa Prof. Ildrem membantah adanya ruangan VIP bagi tahanan Polrestabes Medan yang datang pada Sabtu (19/6) pagi.

“Tidak ada ruangan VIP di sini. Ruangan semua sama untuk pasien yang direhabilitasi. Termasuk yang kemarin masuk dari Polrestabes Medan dan BNN,” kata Wakil Direktur Administrasi Umum RSJ Prof. Ildrem, Dokter Siti Roilan Siregar, Senin (21/6).

Dia menjelaskan fasilitas ruangan yang disediakan bagi pasien hanya sekadar tampar tidur, lemari, dan pelayanan untuk makanan. Sementara untuk televisi dan penggunaaan handphone tidak diperkenankan.

“Kemarin yang masuk sembilan orang, di antaranya 4 wanita dan 5 laki – laki,” sebutnya.

Keterangan tersebut berbeda dengan sumber yang didapatkan saat menyambangi RSJ Prof. Ildrem, Minggu (20/6).

Untuk menggali informasi Sekda Nias waktu itu, awak media sempat menyatu sebagai keluarga pasien.

Petugas yang ada saat itu menjelaskan bahwa sembilan orang yang dibawa Polrestabes Medan dan BNN itu termasuk pasien VIP.

Fasilitas kamar kesembilan pasien tersebut berupa tempat tidur, lemari, televisi, dapat menggunakan handphone, dan diperbolehkan memesan makanan dari luar.

Selain itu, petugas juga menjelaskan dari lima pria yang direhab, tiga orang tampak tua dengan ciri-ciri rambut beruban.

Petugas pun ragu-ragu menjawab apakah salah satu pria beruban tersebut adalah Sekda Nias Utara.

Pada saat itu, wartawan coba untuk meminta izin untuk menemui Yafeti namun tidak diperbolehkan oleh petugas dengan alasan perintah dari pimpinannya.

Diketahui sebelumnya, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan menjelaskan bahwa Sekda Nias Utara Yafeti Nazara sudah direhab di RSJ Prof. Ildrem sejak Sabtu (19/6) pagi. Keterangan itu serupa dengan pihak BNNP Sumut.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Polrestabes MedanRumah Sakit Jiwatahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Karaoke Bosque Jadi Sarang Narkoba, Pekan Ini Pemiliknya Diperiksa

Berita Berikutnya

Normalisasi Drainase Gudang Botot Ricuh dan Nyaris Baku Hantam

Related Posts

Metro

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

Pencuri Motor Kepsek Ditangkap, Korban Lupa Cabut Kunci saat Ngobrol

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Panah Mata Warga, Residivis Pembakar Motor Polisi di Belawan Ditembak

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Jumat, 20 Februari 2026

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana