Senin, 24 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Mobil Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang, Sopir Pergi

Senin, 24 November 2025
kanal Metro
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Mobil Avanza tertabrak kereta api tanpa palang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Setelah kejadian, pengemudi mobil pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Kanit Lantas Polsek Sunggal Iptu Jefriadi Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi tepatnya di Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, tadi malam sekira pukul 20.00 WIB. Perlintasan kereta api itu tidak terpasang palang.

“Iya, betul (nggak ada palang),” kata Jefriadi, Senin (24/11).

Jefriadi mengatakan mobil dengan nomor polisi BK 1244 AAW itu awalnya datang dari arah jalan Medan-Binjai menuju arah Jalan Klambir V. Setibanya di lokasi kejadian, mobil melaju tanpa memperhatikan kereta api yang hendak melintas. Akibatnya, mobil tersebut tertabrak.

“Sampai di perlintasan kereta api, mobil Avanza tetap melaju. Namun, seketika itu juga kereta api dari arah Medan menuju Binjai melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak depan mobil,” jelasnya.

Dia mengatakan mobil tersebut terpental tak jauh dari perlintasan usai tertabrak kereta api. Akibatnya, mobil mengalami ringsek di bagian depan.

Jefriadi menyebut pihaknya masih mencari pengemudi mobil tersebut. Sebab, setelah kejadian, pengemudi pergi dengan berjalan kaki meninggalkan mobilnya.

“Pengendara mobil Avanza tersebut keluar dari dalam mobil dan pergi meninggalkan mobilnya tersebut dengan berjalan kaki ke arah Jalan Medan-Binjai,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KecelakaanPolsek Sunggal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kadishub Medan Pulang dari RS, Kejari Bakal Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir

Berita Berikutnya

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Related Posts

Metro

Kadishub Medan Pulang dari RS, Kejari Bakal Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir

Senin, 24 November 2025
Metro

Viral Oknum Petugas Jual Helm Curian di Marketplace, Ini Kata Dishub Medan

Senin, 24 November 2025
Metro

Pemkot Batalkan Tender Rp 5 M untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 21 November 2025
Metro

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025
Metro

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Selasa, 18 November 2025
Metro

Simpang Jalan Tempuling-Tuasan Rusak dan Bahayakan Pengendara

Selasa, 18 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025

Mobil Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang, Sopir Pergi

Senin, 24 November 2025

Kadishub Medan Pulang dari RS, Kejari Bakal Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir

Senin, 24 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana