Rabu, 17 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Stabat(MedanPunya) Anggota Satpol PP Kabupaten Langkat mengeluh karena gaji mereka berkurang usai menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan bakal ada kenaikan gaji untuk tahun 2026.

“Kita akan menambah gaji mereka karena kan kerja mereka lebih berat, ini sedang dibahas untuk penerapan 2026,” kata Syah Afandin, Senin (24/11).

Syah Afandin membenarkan jika gaji anggota Satpol PP turun setelah diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Hal itu karena disesuaikan dengan peraturan soal PPPK paruh waktu.

“Itu kan turun karena disesuaikan dengan peraturan soal PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Satpol PP Kabupaten Langkat mengeluh karena gaji mereka berkurang usai menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Puluhan anggota Satpol PP itu kemudian mengadu kepada Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin.

Hal itu diketahui dari unggahan di Instagram resmi DPRD Langkat yang dilihat, Jumat (21/11). Pertemuan itu berlangsung pada Selasa (18/11).

Dalam unggahan itu dijelaskan jika gaji mereka sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu sebesar Rp 1.250.000 per bulan. Namun setelah menjadi PPPK paruh waktu, gaji mereka turun menjadi Rp 1.000.000 per bulan.

Padahal sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu, gaji mereka sudah diusulkan naik menjadi Rp 1.800.000 per bulan untuk tahun 2026. Mereka berharap agar gaji mereka tidak turun mengingat beban kerja yang dinilai cukup berat dan meminta diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menetapkan gaji mereka Rp 1,8 juta.

“Kami berharap gaji kami tidak turun. Minimal tetap Rp1.250.000 seperti sebelumnya. Kalau bisa, sesuai usulan sebelumnya menjadi Rp1.800.000 karena beban kerja kami juga cukup berat,” kata salah satu perwakilan anggota Satpol PP dalam keterangannya.

Anggota Satpol PP disebut memiliki jam kerja 10 jam per hari. Puluhan anggota Satpol PP yang menemui Ketua DPRD Langkat ini disebut bagian dari total 165 orang Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang sebelumnya berstatus R3 sebelum diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin menyebutkan bakal menindaklanjuti keluhan mereka. Pihaknya bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

“Persoalan ini akan segera kami bahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Sekda, Kepala BKD, Kakan Satpol PP, Kepala BPKAD serta pihak terkait lainnya,” sebut Sribana Perangin Angin.

Politikus Golkar ini juga menekankan jika diperlukan, DPRD Langkat bakal membawa aspirasi tersebut hingga ke tingkat kementerian. Sehingga hak anggota Satpol PP dapat diterima.

“Jika harus dibawa ke Kemenpan RB dan BKN di Jakarta, akan kami lakukan demi memperjuangkan hak para petugas,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD LangkatPPPKSatpol PP Langkat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mobil Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang, Sopir Pergi

Berita Berikutnya

Banjir dan Longsor di Sumut, BMKG Ingatkat Waspada Hujan 3 Hari ke Depan

Related Posts

Daerah

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025
Daerah

Hilang 19 Hari, Pendeta Tersapu Banjir di Tapteng Ditemukan Meninggal

Senin, 15 Desember 2025
Daerah

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025
Daerah

Pungli Korban Bencana Rp 800 Ribu, 2 Pegawai RSUD di Sibolga Dipecat

Selasa, 9 Desember 2025
Daerah

Dinding Bukit di Area PLTA Pakkat Longsor 10 Kali, Warga Diminta Mengungsi

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Kadisdik Tebing Tinggi Ditahan Terkait Korupsi “Smartboard” SMP

Jumat, 5 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana