Senin, 10 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Muazin-Jemaah di Medan Saling Lapor soal Penganiayaan, Polisi Bakal Selidiki

Senin, 27 September 2021
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Muazin dan jemaah di Masjid Raudhatul Islam di Medan saling lapor soal dugaan penganiayaan. Polisi mengatakan pihaknya sudah menerima kedua laporan itu.

“Ada dua laporan yang kita terima,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dimintai konfirmasi, Senin (27/9).

Laporan itu diterima oleh Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan. Hadi mengatakan polisi masih mendalami kedua laporan itu.

“Kasusnya sedang kita dalami,” tutur Hadi.

Sebelumnya, laporan dugaan penganiayaan awalnya dibuat oleh muazin Masjid Raudhatul Islam bernama Syawal. Dia mengaku dianiaya jemaah bernama Romadona hingga kupingnya hampir putus.

“Dia pegang pisau, tiga kali saya bisa menghindari. Keempat kena kuping saya dan saya mendapatkan 39 jahitan,” ucap Syawal.

Syawal mengatakan atas peristiwa itu dirinya membuat laporan ke Polsek Medan Barat. Laporan itu bernomor: LP/216/IX/2021/SPKT/RESTABES MDN/SEK MDN BARAT tertanggal 20 September 2021.

Romadona, yang dilaporkan Syawal, memberikan penjelasan. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena dia membela diri. Romadona mengaku Syawal-lah yang terlebih dahulu menyerang.

“Jadi kita mempertahankan diri kita dari serangan tikaman dia (Syawal). Jadi adapun yang terjadi di kupingnya itu, sebab-akibat aja,” ujar jemaah masjid bernama Romadona saat dikonfirmasi.

Romadona mengatakan Syawal awalnya melakukan penyerangan dengan menggunakan pecahan kaca ke arah lehernya. Akibatnya, lengan dan dagunya mengalami luka.

Romadona kemudian membuat laporan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Laporan itu bernomor STTLP/1865/YAN.2.5/K/IX/2021/SPKT Restabes Medan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: MuazinpenganiayaanPolsek Medan Barat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Geng ABG Pungli-Lempari Mobil di Pintu Tol Belawan, Polisi Turun Tangan

Berita Berikutnya

Siram Pacar Pakai Air Keras hingga Tewas, Pria di Medan Ditangkap

Related Posts

Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025
Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana