Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Muazin-Jemaah di Medan Saling Lapor soal Penganiayaan, Polisi Bakal Selidiki

Senin, 27 September 2021
kanal Metro
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Muazin dan jemaah di Masjid Raudhatul Islam di Medan saling lapor soal dugaan penganiayaan. Polisi mengatakan pihaknya sudah menerima kedua laporan itu.

“Ada dua laporan yang kita terima,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dimintai konfirmasi, Senin (27/9).

Laporan itu diterima oleh Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan. Hadi mengatakan polisi masih mendalami kedua laporan itu.

“Kasusnya sedang kita dalami,” tutur Hadi.

Sebelumnya, laporan dugaan penganiayaan awalnya dibuat oleh muazin Masjid Raudhatul Islam bernama Syawal. Dia mengaku dianiaya jemaah bernama Romadona hingga kupingnya hampir putus.

“Dia pegang pisau, tiga kali saya bisa menghindari. Keempat kena kuping saya dan saya mendapatkan 39 jahitan,” ucap Syawal.

Syawal mengatakan atas peristiwa itu dirinya membuat laporan ke Polsek Medan Barat. Laporan itu bernomor: LP/216/IX/2021/SPKT/RESTABES MDN/SEK MDN BARAT tertanggal 20 September 2021.

Romadona, yang dilaporkan Syawal, memberikan penjelasan. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena dia membela diri. Romadona mengaku Syawal-lah yang terlebih dahulu menyerang.

“Jadi kita mempertahankan diri kita dari serangan tikaman dia (Syawal). Jadi adapun yang terjadi di kupingnya itu, sebab-akibat aja,” ujar jemaah masjid bernama Romadona saat dikonfirmasi.

Romadona mengatakan Syawal awalnya melakukan penyerangan dengan menggunakan pecahan kaca ke arah lehernya. Akibatnya, lengan dan dagunya mengalami luka.

Romadona kemudian membuat laporan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Laporan itu bernomor STTLP/1865/YAN.2.5/K/IX/2021/SPKT Restabes Medan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: MuazinpenganiayaanPolsek Medan Barat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Geng ABG Pungli-Lempari Mobil di Pintu Tol Belawan, Polisi Turun Tangan

Berita Berikutnya

Siram Pacar Pakai Air Keras hingga Tewas, Pria di Medan Ditangkap

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana