Medan(MedanPunya) Pria berinisial DD ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penikaman seorang diduga begal hingga tewas di Medan. DD telah menyerahkan diri ke polisi.
“Sudah,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (28/12).
Chandra mengatakan pihaknya bakal terus mendalami kasus ini. Dia menjamin polisi bakal mengusut kasus secara adil.
“Jadi dapat dijelaskan bahwa koridor hukum itu iya lah harus ditegakkan. Dalam artian di sini, bagi saya berdasarkan perbuatan yang di akuinya, kita hargai. Dan kita pun Polsek Sunggal mengawal kasus ini sebaik-baiknya untuk terciptanya keadilan itu sendiri,” ujar Chandra.
Chandra menyebut dirinya bakal meneliti lebih jauh apakah DD perlu ditahan atau tidak. Dia mengatakan DD harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya pribadi tetap bahwa adik ini berdasarkan perbuatannya harus mempertanggungjawabkan diri di depan hukum,” sebut Chandra.
DD dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP. Namun, kata Chandra, polisi tidak menutup kemungkinan restorative justice dalam kasus ini.
“Upaya restorative justice terbuka. Kenapa? Karena seperti teman-teman lihat, beliau telah meminta maaf, kita tunggu respons dari pihak keluarga. Bagaimanapun juga adanya korban meninggal dunia di sana,” ucap Chandra.
DD yang mengaku korban lalu menikam pria diduga begal berinisial RZ hingga tewas telah menyerahkan diri ke polisi. DD menceritakan awal mula peristiwa itu.
“Jadi kemarin itu saya kebetulan pulang malam lewat di jalan itu, memang lintas saya lewat situ tiap harinya. Kebetulan baru pulang dari tempat teman, jalan lewat situ,” kata DD.
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Sei Beras Sekata, Sunggal. DD menyebut dirinya sempat berhenti untuk mengangkat telepon. Tak lama kemudian, dia mengaku dicegat oleh empat orang yang membawa dua bambu.
“Kebetulan ada yang nelepon, saya berhenti sebentar di situ ingin angkat telpon. Nggak lama saya angkat telpon langsung saya dicegat empat orang yang sudah bawa dua bambu. Jadi saya didatangi oleh orang itu, saya langsung di dorong saya langsung dipukul sambil merampas HP saya dan di situ juga mereka mau ngambil kereta (motor) saya tapi saya tahan. Tapi mereka tetap mukulin saya,” sebut DD.
DD mengaku melawan untuk mempertahankan harta bendanya. Dia menyebut tiga orang di antaranya kabur, sementara RZ masih di lokasi dan berduel dengan DD.
“Tapi saya tetap bertahan di situ, saya buang kunci saya di situ, dan mereka berusaha ingin kabur karena saya lawan. Saya ingat HP saya, saya ingin mengambil hak milik saya jadi saya ingin mengambil lagi HP saya di situ. Jadi saya tahan satu orang. Waktu saya tahan itu, mereka tetap mukulin temannya, sampai akhirnya kami terjatuh tiga orangnya lagi kabur meninggalkan kami berdua. Di situ kami berduel dan saya punya senjata tajam, di situ saya tikam tiga kali di bagian pinggang dan dada,” ujar DD
DD mengaku senjata tajam itu dibawanya kala hendak pulang malam hari saja. Dia mengaku membawa senjata tajam karena pernah merasa diikuti orang pada pekan sebelumnya.
“Seminggu sebelumnya saya pernah diikuti, makanya saya bawa senjata saya itu tapi senjata ketika mau pulang malam nggak setiap hari saya bawa senjata saya itu. Jadi seminggu sebelumnya saya pernah diikuti. Jadi saya takut makanya saya bawa itu setiap pulang malam saya, bukan setiap hari,” sebut DD.
DD mengaku ingin bertanggung jawab atas perbuatannya meski dia meyakini dirinya adalah korban begal. DD juga minta maaf.
“Karena saya ingin bertanggung jawab atas perbuatan saya,” ucap DD.
“Buat keluarga korban, bapak-ibu keluarga korban, keluarga almarhum. Saya tidak ada niat sedikitpun untuk berbuat seperti itu, tapi saya karena ingin membela diri, dan mau mempertahankan hak saya. Saya merasa terancam dan melakukan seperti itu. Mohon maaf kepada keluarga almarhum semuanya,” sambungnya.***dtc/mpc/bs