Selasa, 1 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Oknum Polrestabes Medan Dituding Terima Uang Rp 5 Juta Tidak Mengaku saat Diperiksa Propam

Senin, 26 September 2022
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Propam Polda Sumut telah memeriksa Bripka K Ginting, anggota Polrestabes Medan yang dituding terima uang Rp 5 juta.

Saat diperiksa Propam Polda Sumut, anggota Polrestabes Medan Bripka K Ginting tidak mengaku ada terima uang Rp 5 juta dari pelapor kasus kasus berinisial KR.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Bripka K Ginting mengatakan semua tuduhan pelapor itu tidak benar.

“Terkait dugaan adanya penyidik meminta uang, hasil pemeriksaan Propam yang bersangkutan mengatakan itu tidak benar,” kata Hadi, Senin (26/9)

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Bripka K Ginting, KR sempat meminta polisi untuk menetapkan saudara-saudaranya yang menerima harta warisan sebagai tersangka.

“Pelapor (KR) tidak terima karena polisi menghentikan penyidikannya (SP3),” sebutnya.

Hadi membeberkan, perkara ini berawal dari pembagian harta warisan antara ibu dan KR yang merupakan anak.

Ketika itu, KR melaporkan ibu kandungnya atas dugaan membuat surat palsu yang dituangkan dalam LP/1714/K/VIII/2016/SPKT Polrestabes Medan, pada 12 Juli 2016 silam.

“Berdasrkan hasil gelar perkara, penyidik mendorong untuk diselesaikan secara kekeluargaan antara para pihak mengingat mereka adalah keluarga, tapi pelapor tidak mau menerimanya,” ujar Hadi.

Kemudian, dijelaskan Hadi dalam proses kasusnya itu ibu kandung KR meninggal dunia, pada tahun 2019 lalu, dan penyidik menghentikan kasus tersebut demi hukum.

“Surat pemberitahuan SP3 sudah diserahkan oleh penyidik kepada pelapor, namun pelapor tidak mau menerimanya, adapun pelapor meminta penyidik untuk menetapkan saudara kandungnya sebagai tersangka,” ungkapnya.

Sebelumnya, video seorang wanita berinisial KR Ngamuk-ngamuk ke Polisi di Polrestabes Medan viral di media sosial.

Wanita itu nampak mengeluhkan tindakan polisi berinisial KG karena menghentikan kasus yang dilaporkannya sepihak.

Wanita itu pun menuding polisi berpangkat Bripka itu mempermainkan hukum.

Dia menyebut Bripka K Ginging sudah menerima setoran uang darinya sekitar Rp 5 juta supaya kasus yang dilaporkan cepat ditangani.

Di lokasi terlihat Polisi nampak sesekali menyangkal namun dibantah oleh wanita perekam video.

“Bapak sudah mainkan hukum ini. Bapak pandai berbuat, tanggung jawab. Di sini kami yang dirugikan. Sudah bapak makan uang saya Rp 5 juta, saya di sini benar, bukan salah,” kata wanita tersebut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Bripka K GintingPolda SumutPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bocah Diperkosa Sampai Terinfeksi HIV Diintimidasi, Minta Perlindungan LPSK

Berita Berikutnya

Petani Tuding di BPN Sumut Ada Mafia: Saya Punya Bukti

Related Posts

Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Jejak Ilmu Forensik di Bumi Lombok: Guru Besar UNIMED Hangatkan Diskusi di Pascasarjana UNRAM

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Ibu dan 2 Anak Asal Sumut Dievakuasi dari Iran

Rabu, 25 Juni 2025
Metro

Viral Pria Bikin Konten Ngelem di Depan Polda Sumut, Polisi Turun Tangan

Rabu, 25 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana