Sabtu, 5 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Ombudsman Ungkap Penyidik ‘Double Job’ Jadi Pemicu Tahanan BNN Kabur

Rabu, 2 Juni 2021
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kaburnya tahanan BNN Sumut. Ombudsman mengatakan tak ada petugas jaga definitif sehingga penyidik harus bertugas ganda sebagai penjaga tahanan.

“Tadi hasilnya tentu sudah kita serahkan ke Pak Sempana Sitepu, Kabid Pemberantasan BNN Sumut. Nah salah satu di antaranya itu adalah kami melihat ada maladministrasi, penyimpangan prosedur dalam hal proses penjagaan tahanan di lingkungan rumah tahanan. Jadi, yang melakukan pengawasan, penjagaan tahanan itu petugas jaga di situ, bukan petugas jaga fungsi utamanya menjaga tahanan. Tapi adalah penyidik sebetulnya sehingga kemudian tentu ini jadi tidak benar,” kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Rabu (2/6).

Abyadi mengatakan pihaknya juga sempat mengecek ke kantor BNN kabupaten/kota di Sumut. Dia mengaku mendapati penjaga tahanannya adalah satpam kantor.

“Lalu, lebih ironi lagi ketika kami lanjutkan itu ke BNN kabupaten/kota, di situ malah yang jaga itu adalah sekuriti, satpam di kantor itu,” sebut Abyadi.

Abyadi menyebut persoalan ini terjadi di sejumlah kantor BNN di Indonesia. Dia mendorong agar BNN membuat rekrutmen untuk petugas jaga tahanan.

“Nah, karena itu kita mendorong supaya untuk menghindari terjadinya kejadian-kejadian seperti ini. Kami melihat bahwa perlu ada rekrutmen. Kita dorong kepada BNN supaya melakukan rekrutmen petugas jaga tahanan di BNN,” sebut Abyadi.

Ombudsman juga mendorong agar BNN Sumut memperbaiki tata kelola strukturnya. Dia menyarankan agar ada bidang khusus untuk pengawasan tahanan.

“Kita mendorong juga kepada BNN memperbaiki tata kelola strukur. Karena sebetulnya tidak ada khusus bidang yang menangani tentang pengawasan tahanan di rutan (BNN),” sebut Abyadi.

Abyadi melihat selama ini petugas jaga tahanan bukan petugas khusus. Penyidik selama ini merangkap fungsi menjaga tahanan. Seharusnya penjaga tahanan itu adalah petugas khusus.

“Ya petugas khusus (seharusnya), jangan penyidik. Ini yang terjadi penyidik yang tugas fungsi utamanya bukan itu. Rangkap. Itu yang nggak benar,” ujar Abyadi.

Abyadi juga meminta BNN Sumut berkoordinasi dengan Kadiv PAS tentang jumlah laporan tahanan di BNN. Kemudian BNN juga diminta wajib mengkoordinasikan kepada Lapas Kemenkum HAM.

Kabid Pemberantasan BNN Sumut Sempana Sitepu mengatakan pihaknya datang ke kantor Ombudsman untuk menerima laporan hasil investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman atas larinya tahanan BNN Sumut. Laporan itu akan diserahkan ke Kepala BNN Sumut untuk ditindaklanjuti.

“Kami datang ke Kantor Ombudsman sumut kaitan dengan penerimaan laporan hasil investigasi dari ORI Sumut atas larinya tahanan BNNP Sumut pada tanggal 16 Mei 2021,” sebut Sempana.

Dia menjelaskan, ada enam tahanan yang lari. Salah satunya ditangkap pada hari yang sama. Keesokan harinya, salah satu dari mereka menyerahkan diri.

“Tinggal kita mencari empat orang lagi. Kami menerima hasil laporan investigasi dan nanti kami akan menindaklanjuti beberapa saran dari laporan tersebut. Nanti kami akan sampaikan ke pimpinan. Kami mewakili Pak Kepala BNNP. Beliau ada kegiatan di pusat. Kepulangan beliau nanti saya sampaikan apa-apa saran ini untuk ditindaklanjuti,” ujar Sempana.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BNNOmbudsmantahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Motor Driver Ojek Online di Medan Diembat Maling dari Parkiran

Berita Berikutnya

Rusak Puluhan Tahun, Jalan Pintu Air IV Tak Kunjung Diperbaiki Pemko Medan

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana