Kamis, 18 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pelapor 9 Personel Polda Sumut Gelapkan Sabu Ajukan Banding

Selasa, 24 Oktober 2023
kanal Metro
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) M Yakob, kurir 20 kg sabu asal Aceh yang sempat melaporkan sembilan personel polisi atas dugaan penggelapan sabu 12 kg, divonis hukuman penjara seumur hidup. Atas putusan itu, Yakob mengajukan banding.

“Ya (kita ajukan banding),” kata Safaruddin selaku kuasa hukum, Selasa (24/10).

Pengajuan banding itu bernomor 239/Akta.Pid/2023/PN Mdn dan diterima pelaksana harian panitera PN Medan, Enike Hertika Purba.

Adapun pengajuan banding itu dilakukan Yakob melalui kuasa hukumnya pada tanggal 29 September 2023.

Berselang 10 hari kemudian, jaksa juga mengajukan banding atas vonis hakim sebelumnya. Pengajuan itu sendiri langsung dilayangkan oleh jaksa Maria Fr. Br. Tarigan.

“Sudah (kita ajukan banding juga). (Tanggal) 9 Oktober,” terang jaksa Maria.

Sebelumnya, M Yakob pelapor sembilan personel Polda Sumut ke Divisi Propam Polri divonis hakim dengan penjara seumur hidup. Terdakwa dinilai hakim terbukti bersalah karena menjadi kurir 20 kg sabu asal Aceh.

“Menjatuhkan hukuman pidana terdakwa M Yakob selama seumur hidup,” kata Ketua Majelis Hakim Pinta Uli Br Tarigan saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa, (26/9).

Putusan ini diketahui lebih rendah dari tuntutan jaksa. Maria selaku jaksa penuntut umum saat sidang tuntutan menuntut terdakwa dengan hukuman pidana mati.

“Menjatuhkan terdakwa atas nama M. Yakob Alias Acob dengan pidana mati,” demikian isi tuntutan jaksa yang dikutip dari SIPP PN Medan.

Untuk diketahui Yakob sendiri pernah melaporkan sembilan personel Polda Sumut ke Divisi Propam Polri atas dugaan penggelapan 12 kg sabu-sabu. Namun, Polda Sumut membantah soal penggelapan barang bukti sabu-sabu itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sumut, tidak ditemukan adanya dugaan penggelapan barang bukti itu.

“Kesimpulannya tidak terfaktakan bahwa anggota menggelapkan sabu-sabu 12 kg,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, Rabu (28/6).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kriminalpenggelapan sabusabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Menyelinap Masuk ke Rumah, Pria di Tebing Tinggi Cabuli Bocah Usia 13 Tahun

Berita Berikutnya

Heboh Petugas Parkir Hendak Pukul Driver Ojol Pakai Martil

Related Posts

Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025
Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Pemkot Medan Mau Bikin Festival di Akhir Tahun Pakai Anggaran Rp 1 Miliar

Senin, 15 Desember 2025
Metro

KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025

Gedung Putih “Labeli” Seluruh Presiden AS, Biden Disebut Presiden Terburuk

Kamis, 18 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana