Medan(MedanPunya) Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kembali mengubah arus lalu lintas di Jalan HM Yamin mulai hari ini. Perubahan arus lalu lintas ini mempermudah warga menuju keberangkatan Stasiun Kereta Api Medan.
Hal itu diketahui dari unggahan di Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Perubahan arus lalu lintas ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB hari ini.
“Dinas Perhubungan Kota Medan akan memberlakukan Perubahan Arus Lalu Lintas di Jl. H.M Yamin,” demikian tertulis di unggahan yang dilihat, Rabu (12/3).
Perubahan arus lalu lintas itu dimulai dari kendaraan yang dari Jalan Balai Kota sekarang bisa belok kanan ke Jalan HM Yamin. Kemudian dari Jalan HM Yamin, kendaraan bisa belok ke kiri ke Jalan Gudang maupun belok kanan ke Jalan Stasiun Kereta Api.
Selain itu kendaraan dari Jalan HM Yamin tidak dibolehkan lagi lurus ke Jalan Balai Kota. Kendaraan akan belok kanan ke Jalan Gudang maupun belok kiri ke Jalan Stasiun Kereta Api.
Perubahan arus lalu lintas ini bakal memudahkan warga yang dari Jalan Balai Kota yang ingin ke keberangkatan Stasiun Kereta Api. Sebelumnya, warga harus memutar dari Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan baru tersebut guna menghindari kepadatan kendaraan serta patuhi rambu-rambu yang berlaku, serta ikuti arahan petugas di lapangan,” imbuhnya.
Pemkot Medan sendiri baru merubah arus lalu lintas pada Januari 2025 di sekitar lokasi. Perubahan arus lalu lintas itu dilakukan setelah Underpass HM Yamin dan Overpas Stasiun Kereta Api difungsikan.***dtc/mpc/bs