Medan(MedanPunya) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan Rp 96 miliar untuk membangun gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Anggaran tersebut bersumber dari APBD Sumut tahun 2025.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Sumut. Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57051462.
“Pembangunan Gedung Kejatisu,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Jumat (14/2).
Tender tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Total pagu yang disiapkan untuk anggaran tersebut adalah Rp 96 miliar.
“Total pagu: Rp 96.349.513.000,” imbuhnya.
Paket tender ini diumumkan pada 10 Februari 2025. Tender ini memiliki history paket 56569782 Pembangunan Gedung Kejatisu.***dtc/mpc/bs