Senin, 10 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pendamping PKH di Medan Barat Diduga Lakukan Pungli, Malah Mau Laporkan Pengadu ke Polda Sumut

Selasa, 31 Januari 2023
kanal Metro
29
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Oknum pendamping Prgram Keluarga Harapan (PKH) berinisial DPM diduga lakukan pungli (pungutan liar) kepada penerima manfaat.

Tak pelak, masalah dugaan pungli ini kemudian diributi sejumlah calon penerima.

Informasi di lapangan, dugaan pungli ini mencuat setelah calon penerima melapor ke Dinas Sosial Kota Medan.

Mereka mengaku dimintai sejumlah uang oleh DPM. Adapun uang yang diminta bervariasi.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti tak menampik adanya dugaan pungli tersebut.

Hanya saja, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak.

“Jadi begini, beberapa waktu lalu ada beberapa orang PKH yang datang dari Kecamatan Medan Barat ke kantor kami untuk mengungkapkan adanya pengutipan dari pendamping,” kata Khoiruddin, Selasa (31/1).

Ia mengatakan, mengenai masalah sanksi terhadap oknum yang diduga melakukan pungli itu, hanya bisa dilakukan Kementerian Sosial.

Sebab Kemensos langsung yang menunjuk pendamping PKH dimaksud.

“Kalau pendamping itu yang mengangkat, kan, dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga yang bisa menghentikan pun orang pusat di sana,” jelasnya.

Kendati demikian, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Koordinator Kota (Korkot) PKH dari Kementerian Sosial.

“Karena saat masyarakat datang ke Dinsos itu Korkot PKH juga hadir, dan pastinya mereka pasti menyampaikan ke Kementerian Sosial, apakah pendamping tersebut akan diberhentikan, itu Korkot dan juga Kemensos yang berhak memutuskan,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Khoiruddin, dirinya tidak mengetahui pasti nasib dari pendamping PKH tersebut.

“Diberhentikan atau tidak, itu coba koordinasi atau tanya dengan Korkot. Itu wewenang mereka. Sebab mereka yang bekerja di bawah naungan Kemensos ,” jelasnya.

Namun, kata dia, jika pendamping merasa keberatan dan telah membuat laporan ke Polda Sumut, Khoiruddin tidak mengetahui hal itu.

“Saya tidak tahu, tapi kalau mereka (pendamping) mau melapor ke Polda, itu silakan saja, hak mereka juga sebagai warga negara melapor ke Polda,” tukasnya.

Menurut informasi, oknum pendamping PKH berinisial DPM justru dikabarkan melaporkan sejumlah penerima PKH ke Polda Sumut dengan tudingan pencemaran nama baik.

Laporan dilayangkan DPM karena kabarnya dia diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pendamping PKH.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: PKH)Polda Sumutpungli
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Berita Berikutnya

Gerindra Dukung Pernyataan Jokowi soal Pencapresan Urusan Parpol

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana