Kamis, 13 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

PKPA Minta Polrestabes Medan Segera Tangkap 10 Pria yang Gilir Bocah 10 Tahun

Kamis, 2 September 2021
kanal Metro
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) 10 orang pria yang menggilir bocah laki-laki berinisial RAP masih berkeliaraan.

Banyak yang khawatir, bahwa 10 pria yang saat mencabuli korban menggunakan topeng ini mengulangi aksi yang sama.

Maka dari itu, Direktur Eksekutif Yayasan PKPA (Pusat Kajian dan Perlindungan Anak) Sumut, Keumala Dewi turut mendesak agar Polrestabes Medan menangkap para pelaku.

Terlebih, laporan kasus ini sudah disampaikan FN, ibu korban ke Polrestabes Medan.

“Ini perbuatan biadab dan tidak berprikemanusiaan,” kata Keumala Dewi, Kamis (2/9).

Keumala Dewi menegaskan, PKPA Sumut akan memantau terus kasus tersebut sampai tuntas.

Ia pun meminta agar aparat kepolisian melakukan tindakan tegas agar memberikan efek jera.

Hal itu supaya kedepan kasus serupa tak terulang kepada anak lainnya.

“Kasus ini harus diusut sampai tuntas dan anak korban harus mendapat pemulihan dan pendampingan, karena kejadian ini akan memberikan dampak tidak hanya pada fisik anak, namun juga psikis nya,” ujarnya.

Ia menyayangkan dimana seharusnya anak yang berada di lingkungan rumahnya mendapatkan tempat aman, kini justru menerima perlakuan tak manusiawi.

Keumala meminta agar pemerintah memberi perhatian dan perlindungan terhadap korban.

Apalagi korban mengaku trauma terhadap apa yang menimpanya.

“Pemerintah harus memberikan perhatian khusus sampai lingkungan RT dan RW agar perlindungan anak dapat di laksanakan secara maksimal,” ucapnya.

Sebelumnya RAP (10) menjadi korban tindak asusila yang terjadi pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu.

Dia disekap dengan cara diculik saat ia sedang berjalan dari rumahnya menuju ke warung.

Saat dijalan, korban dicegat dan dinaikan ke mobil pick up (mobil bak terbuka), diduga berwarna putih dan dibelakangnya ditutupin terpal berwarna biru.

Di dalam mobil pick up itu korban dipaksa untuk melayani hasrat pelaku yang diduga berjumlah 10 orang.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Polrestabes Medantindak asusilaYayasan PKPA
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Asosiasi WO Sumut Minta Resepsi Pernikahan di Wilayah PPKM Level 4 Diizinkan

Berita Berikutnya

PM Jepang Yoshihide Suga Dikabarkan Bakal Mundur

Related Posts

Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025
Metro

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemkot Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Pakai Rp 5 M

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemuka Agama Bersatu Ikut Demo Tuntut Tutup TPL di Kantor Gubsu

Senin, 10 November 2025
Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana