Medan(MedanPunya) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu hari ini. Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek embung di Kampus II USU.
“Benar (dipanggil lagi),” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/1).
Nainggolan mengatakan pemanggilan Runtung untuk keperluan klarifikasi dugaan korupsi proyek embung. Pemanggilan ini merupakan lanjutan klarifikasi yang sempat dijalani Runtung.
“Klarifikasi lanjutan yang kemarin,” ujarnya.
Runtung sebelumnya sempat dipanggil untuk diklarifikasi terkait dugaan korupsi embung pada Selasa (19/1). Proyek embung ini berada di kampus II USU, Kwala Bekala.
“Undangan klarifikasi. Terkait adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara Kwala Bekala Kampus II USU,” kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes John Carles Edison Nababan, saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/1).
Runtung pun mendatangi Polda Sumut untuk memberikan klarifikasi. Usai selesai dimintai klarifikasi, Runtung irit bicara.
“Ya nggak apa-apa, dari mana pun kan bisa saya nggak jawab,” singkat Runtung.***dtc/mpc/bs