Minggu, 7 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Kembali Panggil Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Embung

Kamis, 21 Januari 2021
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu hari ini. Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek embung di Kampus II USU.

“Benar (dipanggil lagi),” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/1).

Nainggolan mengatakan pemanggilan Runtung untuk keperluan klarifikasi dugaan korupsi proyek embung. Pemanggilan ini merupakan lanjutan klarifikasi yang sempat dijalani Runtung.

“Klarifikasi lanjutan yang kemarin,” ujarnya.

Runtung sebelumnya sempat dipanggil untuk diklarifikasi terkait dugaan korupsi embung pada Selasa (19/1). Proyek embung ini berada di kampus II USU, Kwala Bekala.

“Undangan klarifikasi. Terkait adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara Kwala Bekala Kampus II USU,” kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes John Carles Edison Nababan, saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/1).

Runtung pun mendatangi Polda Sumut untuk memberikan klarifikasi. Usai selesai dimintai klarifikasi, Runtung irit bicara.

“Ya nggak apa-apa, dari mana pun kan bisa saya nggak jawab,” singkat Runtung.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Polda SumutRektor USURuntung Sitepu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemerintah Diminta Tak Rekrut Kelompok Radikal Masuk Komponen Cadangan

Berita Berikutnya

Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pembuatan Peta Rawan Bencana BPBD

Related Posts

Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana