Medan(MedanPunya) Polda Sumut memeriksa enam orang polisi terkait dugaan pemukulan saksi saat pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan, Sumut. Mereka yang diperiksa terdiri dari perwira maupun brigadir.
“Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan. Jumlahnya ada enam orang, perwira dan brigadir,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (9/7).
Tatan menyebut Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memerintahkan penyelidikan dugaan pemukulan saksi ini dilakukan secara tuntas. Dia menjamin semua personel yang terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas bakal diberi sanksi.
“Kapolda sudah memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan tentang dugaan-dugaan tersebut. Pada prinsipnya Polda tetap bertindak profesional, dalam artian apabila dalam proses pelaksanaan tugas ada kesalahan, ada dilakukan penyimpangan tidak sesuai aturannya akan ditindak,” ujar Tatan.
“Kita belum tahu. Kita masih di lapangan, yang pasti ada anggota baik itu perwira maupun brigadir. Yang pasti nanti pemeriksaan selesai, pasti kita umumkan,” sambung Tatan.
Sebelumnya, dilihat detikcom, Rabu (8/7), beredar foto dan narasi viral soal dugaan pemukulan saksi saat proses pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan. Pengunggah posting-an viral menyebut saksi bernama Sarpan diduga dipukul hingga wajahnya lebam.
“Pembunuhan di pasar 9 Tembung leher dicangkol. Saksi mukanya lebam2 (membiru). Kok bisa?? Malah yang diduga tersangka dari awal katanya wajahnya mulus,” tulis pengunggah.
Korban pemukulan, Sarpan, disebut sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait kejadian itu. Dalam posting-an itu juga terdapat foto tanda terima laporan bernomor STTP/1643/VII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan.***dtc/mpc/bs