Jumat, 31 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Ajukan Red Notice Bos Judi Online Apin BK

Rabu, 21 September 2022
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengajukan penerbitan red notice untuk Apin BK alias Jonni alias Ap alias ABK, bos judi online yang telah ditetapkan jadi tersangka. Pengajuan itu sudah dikirim Polda Sumut ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.

“Polda Sumut sudah mengajukan red notice melalui Divhubinter Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (21/9).

Hadi mengatakan red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan. Red notice lalu dikeluarkan oleh interpol setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan.

Dalam hal ini, penerbitan red notice terhadap Apin BK, petugas berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.

“Prosedur pengajuan red notice kan kepada Interpol, tata caranya itu harus dari penyidik kemudian ke Wasidik (pengawas penyidik), ke Bareskrim, kemudian mengajukan ke Divhubinter Mabes Polri,” sebut Hadi.

Sebelumnya diberitakan, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan.

Tak tinggal diam, polisi juga menyegel lokasi judi yang digerebek itu. Penyegelan dilakukan dalam rangka pengawasan terkait pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus perjudian tersebut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: judi onlinePolda Sumutred notice
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bocah di Medan Diperkosa-Terinveksi HIV Tak Dapat Bantuan Pemerintah

Berita Berikutnya

Kandang Chelsea Sepi

Related Posts

Metro

Diperintah Bobby, Inspektorat Akan Audit Setiap Proyek Lampu Jalan di Medan

Jumat, 31 Maret 2023
Metro

Bobby Sebut Pedagang Ramadhan Fair Bayar ‘Tetek Bengek’, Panitia Bantah

Jumat, 31 Maret 2023
Metro

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Lagi, Jukir Diduga Liar Ancam Pengendara Mobil di Medan

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Proyek Belum Selesai, Kabel Lampu Jalan di Medan Sudah Dicuri

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Bobby Klaim Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak dari Gubsu Edy

Rabu, 29 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diperintah Bobby, Inspektorat Akan Audit Setiap Proyek Lampu Jalan di Medan

Jumat, 31 Maret 2023

Bobby Sebut Pedagang Ramadhan Fair Bayar ‘Tetek Bengek’, Panitia Bantah

Jumat, 31 Maret 2023

Dolar AS Melempem, Kini di Bawah Rp 15.000

Jumat, 31 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana