Polisi Pulangkan 5 Terduga Pengeroyok Anggota TNI AU di Medan

Medan(MedanPunya) Polisi memulangkan lima orang yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Udara (AU) di Medan. Polisi menyebut kelima orang itu belum terbukti terlibat.

“Yang diamankan sama Anggota TNI AU itu belum dapat dibuktikan mereka terlibat. Yang mengamankan kan dari TNI AU, kita nggak ngerti dasarnya apa. Belum ada yang bisa mendukung bahwa mereka juga yang melakukan penganiayaan,” ucap Plt Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra, kepada wartawan, Senin (25/10).

“Terhadap kelima orang tersebut ya kita kembalikan ke keluarga,” sambung Rafles.

Selain itu, dia mengatakan ada satu orang lainnya yang ditangkap di luar lima orang yang telah dipulangkan. Pria berinisial AA itu diduga terlibat penganiayaan. AA telah ditahan.

“Ada satu orang yang kita tangkap dan ditahan,” sebut Rafles.

AA diduga memukul anggota TNI itu. Dia diamankan pada Jumat (22/10) lalu. Menurut AA, dia ikut memukul karena menduga pada saat itu ada anggota TNI gadungan.

“Ikut pukul Anggota TNI. Pada saat itu dia mengira ada TNI gadungan. Jadi dia ikut-ikutan,” ucap Rafles.

Rafles menyebut AA bakal dijerat dengan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP. Selain AA, petugas mengaku masih ada terduga pelaku lainnya yang ikut terlibat.

“Ada. Ada yang lagi kita kejar. Belum dapat aja,” ujar Rafles.

Rafles menjelaskan akar masalah terjadi penganiayaan itu. Dia menyebut kasus tersebut berawal dari dugaan penggelapan mobil.

“Dari penggelapan mobil sebenarnya. Iya rental mobil, setelah rental mobil, digadaikan lagi ke seseorang,” sebut Rafles.

Si pemilik mobil bersama kawannya yang merupakan anggota TNI AU datang ke tempat mobil berada. Di lokasi itu, anggota TNI AU tersebut diduga bertemu dengan orang yang terakhir kali merental mobil.

Orang yang terakhir kali merental mobil itu diduga meminta diantar ke rumahnya di Jalan Kelambir. Dia menyebut saat itulah terjadi pengeroyokan terhadap anggota TNI AU.

“Terhadap penguasa mobil terakhir, itu juga kita tahan. Dengan perkara penggelapan mobilnya,” ucap Rafles.

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI AU. Pengeroyokan itu disebut terjadi di Medan Helvetia.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version