Minggu, 6 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Segel Warung Warna Warni Kedok Judi Online Apin BK

Rabu, 21 September 2022
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menyegel Warung Warna Warni di komplek perumahaan elit Cemara Asri di Deli Serdang, Sumatera Utara. Warung makan atau restoran dan kafe itu merupakan kedok untuk menyembunyikan aktivitas judi online yang dikendalikan buronan polisi, Apin BK.

“Benar, ada sejumlah ruko sebagai tempat diduga praktek perjudian online milik tersangka bos judi online, AP disegel penyidik. Penyegelan itu terkait pengenaan pasal TPPU pada kasus perjudian online tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (21/9).

Jika dilihat sekilas, warung makan itu sama seperti restoran pada umumnya, menyediakan aneka makanan dan minuman. Tapi ternyata, di balik restoran itu ada ruangan khusus berisi puluhan komputer yang dijadikan operator beberapa situs judi online dengan omzet miliaran rupiah.

Hadi mengatakan penyegelan itu dilakukan beberapa hari lalu. Petugas terus melakukan penyidikan atas kasus judi online terbesar di Sumut berkedok kafe itu. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.

Meraka adalah Apin BK alias Jonni selaku pemilik tempat judi tersebut dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sedangkan Apin BK alias Jonni, telah dicekal dan terus diburu walau telah kabur ke Singapura.

Selain itu, Hadi mengatakan untuk Apin BK tak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Bos judi online juga bakal dijerat dengan pasal TPPU.

“Selain pasal perjudian online penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU),” sebut Hadi.

Sebelumnya diberitakan, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: judi onlinePolda SumutWarung Warna Warni
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Gudang Penimbunan Solar Terbakar

Berita Berikutnya

Gubsu Edy: Sehebat Apa Pun Bobby, Dia Keponakanku

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana