Selasa, 13 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Segel Warung Warna Warni Kedok Judi Online Apin BK

Rabu, 21 September 2022
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menyegel Warung Warna Warni di komplek perumahaan elit Cemara Asri di Deli Serdang, Sumatera Utara. Warung makan atau restoran dan kafe itu merupakan kedok untuk menyembunyikan aktivitas judi online yang dikendalikan buronan polisi, Apin BK.

“Benar, ada sejumlah ruko sebagai tempat diduga praktek perjudian online milik tersangka bos judi online, AP disegel penyidik. Penyegelan itu terkait pengenaan pasal TPPU pada kasus perjudian online tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (21/9).

Jika dilihat sekilas, warung makan itu sama seperti restoran pada umumnya, menyediakan aneka makanan dan minuman. Tapi ternyata, di balik restoran itu ada ruangan khusus berisi puluhan komputer yang dijadikan operator beberapa situs judi online dengan omzet miliaran rupiah.

Hadi mengatakan penyegelan itu dilakukan beberapa hari lalu. Petugas terus melakukan penyidikan atas kasus judi online terbesar di Sumut berkedok kafe itu. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.

Meraka adalah Apin BK alias Jonni selaku pemilik tempat judi tersebut dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sedangkan Apin BK alias Jonni, telah dicekal dan terus diburu walau telah kabur ke Singapura.

Selain itu, Hadi mengatakan untuk Apin BK tak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Bos judi online juga bakal dijerat dengan pasal TPPU.

“Selain pasal perjudian online penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU),” sebut Hadi.

Sebelumnya diberitakan, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: judi onlinePolda SumutWarung Warna Warni
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Gudang Penimbunan Solar Terbakar

Berita Berikutnya

Gubsu Edy: Sehebat Apa Pun Bobby, Dia Keponakanku

Related Posts

Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025
Metro

Viral Kereta Api Medan-Kualanamu Dilempar Batu hingga Kaca Retak

Selasa, 6 Mei 2025
Metro

Gubsu Bobby Kembali Temukan Anggaran Tak Masuk Akal

Senin, 5 Mei 2025
Metro

Imigrasi Medan Gagalkan 6 WNI Diduga Akan Bekerja Non Prosedural di Kamboja

Senin, 5 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Inggris Dipastikan Punya 6 Wakil di Liga Champions 2025/2026

Jumat, 9 Mei 2025

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana