Kamis, 31 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Selidiki Bocah di Medan Diperkosa hingga Terinfeksi HIV

Kamis, 15 September 2022
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) JA (12) diduga menjadi korban pemerkosaan hingga terinfeksi HIV. Polisi yang menerima laporan tersebut sudah melakukan penyelidikan.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa sudah dilakukan visum terhadap korban.

“Kita sudah melakukan visum. Kini, sedang berproses juga untuk pemeriksaan beberapa saksi. Serta akan ke TKP untuk menyelidiki,” katanya, Kamis (15/9).

Fathir menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan mempelajari hasil visum yang dijelaskan oleh dokter. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Untuk nama-nama terduga pelaku yang disebutkan oleh korban nantinya turut akan diselidiki.

Sebelumnya diberitakan, bocah malang berinisial JA (12) dinyatakan positif HIV, JA terinfeksi HIV karena diduga menjadi korban pemerkosaan. Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) yang mendampingi JA pun membuat laporan ke Polrestabes Medan.

“Laporan dibuat 29 Agustus kemarin, dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022. Laporan itu dibuat oleh Sekjen Pusat Pertidi, Sriwati,” kata Ketua Pertidi David Ang ketika dikonfirmasi, Rabu (14/9).

Untuk mendampingi JA dalam menghadapi proses hukum, kata David, Pertidi telah menunjuk kuasa hukum dari Kantor Hukum CN Iustitia (Adv. Arianto Nazara, S.H. dan Eben Haezer Zebua, S.H.).

“Kami bekerjasama dengan Kantor Hukum CN Iustitia dalam menangani kasus JA. Ada dua orang yang menjadi terlapor. Pertidi saat ini masih fokus dalam pemulihan kondisi kesehatan JA,” sambungnya.

David pun berharap JA mendapatkan keadilan dari peristiwa yang menimpanya. Ia sebelumnya menyebut JA dinyatakan positif HIV berdasarkan hasil tes endorse.

“Terhadap JA sudah dilakukan tes dan dokter menyatakan bahwa yang bersangkutan telah mendapat perlakukan pelecehan seksual yang membuatnya positif HIV,” ujar David.

Awalnya, kata David, JA mengalami sakit yang tidak sembuh meski sudah diobati. Setelah mendengar cerita dari JA tentang apa yang dialaminya selama bertahun-tahun, maka diputuskan dilakukan tes endorse terhadap gadis malang itu.

“Tenggorokan JA itu berjamur, sudah diobati tapi tidak sembuh. Setelahnya dilakukan tes endorse, dan hasilnya positif HIV,” ungkapnya.

Selain melakukan tes endorse, lanjut David, terhadap JA juga dilakukan visum. “Hasilnya ditemukan lubang dubur membesar, seperti disodomi, besar lubang duburnya,” tutur dia.***dtc/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: HIVpemerkosaanPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

RI Dibanjiri Telur hingga Buah Impor

Berita Berikutnya

Harga TBS di Sumut Turun Lagi

Related Posts

Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025
Metro

2 Orang Tewas Ditabrak Mobil di Medan, Pengemudi Sempat Kabur

Senin, 28 Juli 2025
Metro

Oknum TNI Bakal Dipecat Usai Bunuh Istri, Ini Kata Kodam I/BB

Senin, 28 Juli 2025
Metro

BPS: Penduduk Miskin di Sumut Bertambah 29,3 Ribu Orang

Jumat, 25 Juli 2025
Metro

Pria Mengaku Anak Kasat Narkoba Palak Penjaga Warung Minta Maaf

Jumat, 25 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana