Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Selidiki Bocah di Medan Diperkosa hingga Terinfeksi HIV

Kamis, 15 September 2022
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) JA (12) diduga menjadi korban pemerkosaan hingga terinfeksi HIV. Polisi yang menerima laporan tersebut sudah melakukan penyelidikan.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa sudah dilakukan visum terhadap korban.

“Kita sudah melakukan visum. Kini, sedang berproses juga untuk pemeriksaan beberapa saksi. Serta akan ke TKP untuk menyelidiki,” katanya, Kamis (15/9).

Fathir menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan mempelajari hasil visum yang dijelaskan oleh dokter. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Untuk nama-nama terduga pelaku yang disebutkan oleh korban nantinya turut akan diselidiki.

Sebelumnya diberitakan, bocah malang berinisial JA (12) dinyatakan positif HIV, JA terinfeksi HIV karena diduga menjadi korban pemerkosaan. Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) yang mendampingi JA pun membuat laporan ke Polrestabes Medan.

“Laporan dibuat 29 Agustus kemarin, dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022. Laporan itu dibuat oleh Sekjen Pusat Pertidi, Sriwati,” kata Ketua Pertidi David Ang ketika dikonfirmasi, Rabu (14/9).

Untuk mendampingi JA dalam menghadapi proses hukum, kata David, Pertidi telah menunjuk kuasa hukum dari Kantor Hukum CN Iustitia (Adv. Arianto Nazara, S.H. dan Eben Haezer Zebua, S.H.).

“Kami bekerjasama dengan Kantor Hukum CN Iustitia dalam menangani kasus JA. Ada dua orang yang menjadi terlapor. Pertidi saat ini masih fokus dalam pemulihan kondisi kesehatan JA,” sambungnya.

David pun berharap JA mendapatkan keadilan dari peristiwa yang menimpanya. Ia sebelumnya menyebut JA dinyatakan positif HIV berdasarkan hasil tes endorse.

“Terhadap JA sudah dilakukan tes dan dokter menyatakan bahwa yang bersangkutan telah mendapat perlakukan pelecehan seksual yang membuatnya positif HIV,” ujar David.

Awalnya, kata David, JA mengalami sakit yang tidak sembuh meski sudah diobati. Setelah mendengar cerita dari JA tentang apa yang dialaminya selama bertahun-tahun, maka diputuskan dilakukan tes endorse terhadap gadis malang itu.

“Tenggorokan JA itu berjamur, sudah diobati tapi tidak sembuh. Setelahnya dilakukan tes endorse, dan hasilnya positif HIV,” ungkapnya.

Selain melakukan tes endorse, lanjut David, terhadap JA juga dilakukan visum. “Hasilnya ditemukan lubang dubur membesar, seperti disodomi, besar lubang duburnya,” tutur dia.***dtc/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: HIVpemerkosaanPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

RI Dibanjiri Telur hingga Buah Impor

Berita Berikutnya

Harga TBS di Sumut Turun Lagi

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana