Kamis, 30 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tangkap Preman yang Halang-halangi Jurnalis di Medan

Selasa, 28 Februari 2023
kanal Metro
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi telah menangkap preman yang diduga menendang, mengancam, dan menghalangi jurnalis saat melakukan liputan di Kota Medan. Kasus ini sendiri mendapat atensi khusus dari Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak.

“Kita telah mengamankan terduga pelaku yang dilaporkan oleh sejumlah jurnalis. Ini telah menjadi atensi Kapolda Sumut juga,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (28/2).

Fathir mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa korban dan saksi terkait dengan kejadian tersebut. Laporan tentang dugaan penganiayaan dan penghalangan kerja wartawan dipastikan Fathir akan diproses secara profesional.

“Tentu kita akan proses laporan ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” sebutnya.

Kuasa hukum korban, Irwansyah Putra Nasution mengatakan pihaknya melaporkan preman yang menghalangi serta menganiaya jurnalis saat kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan. Laporan itu bernomor: LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

“Iya semalam pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan para saksi,” sebutnya.

Selanjutnya, kata Irwansyah, para korban akan melakukan visum di RSUD Pirngadi. Di samping itu ia menyampaikan telah mendapat informasi bahwa pelaku berinisial J yang mengaku bernama Rakes juga telah diperiksa penyidik.

Irwansyah menyampaikan pihaknya merespons positif Kapolda Sumut yang memberikan atensi atas laporan para jurnalis. Kendati demikian, ia berharap agar proses hukum dapat berjalan adil.

Diketahui, sejumlah jurnalis dihadang preman saat ingin meliput kegiatan pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan yang diduga aniaya warga di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

Saat itu, ada seorang pria yang mengaku bernama Rakes sempat memicu keributan. Rakes yang membawa nama AMPI tersebut tidak memperbolehkan jurnalis mengambil foto dan video di lokasi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: jurnalisPolisipreman
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Liverpool Terlena Kesuksesan Masa Lalu, Kini Hancur Lebur

Berita Berikutnya

Bebas Bersyarat, Eks Walkot Medan Dzulmi Eldin Dikenakan Wajib Lapor

Related Posts

Metro

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Lagi, Jukir Diduga Liar Ancam Pengendara Mobil di Medan

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Proyek Belum Selesai, Kabel Lampu Jalan di Medan Sudah Dicuri

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Bobby Klaim Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak dari Gubsu Edy

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

14 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Study Visit Mahasiswa UNIMED ke Pusat Penelitian Kelapa Sawit

Rabu, 29 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Putin Disebut Siap Perangi Barat Selamanya

Kamis, 30 Maret 2023

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana