Sabtu, 25 Juli 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus OTT Anggota Bawaslu Medan, 1 Bebas

Jumat, 17 November 2023
kanal Metro
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menetapkan dua tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan. Sementara, satu pelaku lagi dibebaskan karena tidak terbukti terlibat. Adapun dua tersangka itu, yakni Azlansyah (AH) dan FWH.

“Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan FWH,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (17/11).

Sementara untuk pelaku IG, kata Hadi, berdasarkan hasil penyelidikan, tidak terbukti terlibat dalam kasus pemerasan caleg itu.

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (IG) tidak terbukti. Iya (dibebaskan),” sebutnya.

Sebelumnya, Azlansyah Hasibuan terjaring OTT terkait pemerasan calon anggota legislatif. Saat penangkapan itu, petugas turut mengamankan uang Rp 25 juta.

“Pada saat di-OTT itu ada sekitar Rp 25 juta,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/11).

Hadi sendiri belum memerinci berapa banyak uang yang diperas Azlansyah dari korban. Dia mengaku penyidik masih mendalaminya.

“Besarannya masih didalami,” sebutnya.

Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan.

“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BawasluOTTPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

AS Enggan Bagikan Intelijen soal Pusat Komando Hamas di RS Al-Shifa

Berita Berikutnya

DCT DPRD Medan Berubah Usai Caleg PKN TMS Menang Gugatan di Bawaslu

Related Posts

Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026
Metro

Bareng Teman Kuliah, Pria di Medan Edarkan Vape Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 6 Juli 2026
Metro

Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibu-ibu Medan

Senin, 6 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

PBB: Sindikat Penipuan Siber Raup hingga Rp 2.054 Triliun dari Warga Asia-Pasifik

Selasa, 21 Juli 2026

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana