Minggu, 9 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus OTT Anggota Bawaslu Medan, 1 Bebas

Jumat, 17 November 2023
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menetapkan dua tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan. Sementara, satu pelaku lagi dibebaskan karena tidak terbukti terlibat. Adapun dua tersangka itu, yakni Azlansyah (AH) dan FWH.

“Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan FWH,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (17/11).

Sementara untuk pelaku IG, kata Hadi, berdasarkan hasil penyelidikan, tidak terbukti terlibat dalam kasus pemerasan caleg itu.

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (IG) tidak terbukti. Iya (dibebaskan),” sebutnya.

Sebelumnya, Azlansyah Hasibuan terjaring OTT terkait pemerasan calon anggota legislatif. Saat penangkapan itu, petugas turut mengamankan uang Rp 25 juta.

“Pada saat di-OTT itu ada sekitar Rp 25 juta,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/11).

Hadi sendiri belum memerinci berapa banyak uang yang diperas Azlansyah dari korban. Dia mengaku penyidik masih mendalaminya.

“Besarannya masih didalami,” sebutnya.

Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan.

“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BawasluOTTPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

AS Enggan Bagikan Intelijen soal Pusat Komando Hamas di RS Al-Shifa

Berita Berikutnya

DCT DPRD Medan Berubah Usai Caleg PKN TMS Menang Gugatan di Bawaslu

Related Posts

Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025
Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana