Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pria Asal Aceh Ditangkap BNN saat Bawa 1 Kg Sabu di Medan

Jumat, 9 Desember 2022
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut menangkap pria asal Aceh berinisial MIM di Kota Medan. Dari tangan MIM, petugas menyita satu kilogram narkoba jenis sabu.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu mengatakan pengungkapan itu berawal saat dirinya mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di daerah Jalan Gatot Subroto, Medan. Atas informasi itu, lalu dilakukan penyelidikan dan diketahui orang yang hendak melakukan transaksi berasal dari Aceh.

“Orang yang akan melakukan transaksi adalah orang yang berasal dari Aceh,” kata Sempana, Jumat (9/12).

Kemudian, pada tanggal 2 November 2022 sekitar pukul 08.15 WIB, tim mencurigai seorang laki-laki memegang plastik warna putih. Petugas lalu memeriksa dan melakukan penangkapan terhadap pria berinisial MIM warga Aceh serta menemukan sabu seberat 600 gram di dalam plastik yang dibawanya.

“Di dalam plastik tersebut terdapat sebuah kotak yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 600 gram,” ujarnya.

Petugas lalu melakukan interogasi, hasilnya diketahui bahwa barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang yang sedang menunggu di sebuah loket bus di Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Petugas lalu melakukan pencarian terhadap calon penerima akan tetapi tidak berhasil ditemukan,” tambahnya.

Kemudian, petugas menginterogasi lagi MIM dan dia mengaku masih menyimpan sisa narkoba di sebuah hotel di Jalan AR Hakim Medan dan ditemukan sabu seberat 400 gram.

“Dan ditemukan lagi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 400 gram. Dari hasil pemeriksaan ditemukan kedua bungkus narkotika jenis sabu memiliki berat sekitar 1000 gram (1 Kg),” sebutnya.

Setelah itu, pada hari ini, barang haram yang disita dilakukan pemusnahan menggunakan mesin insinerator di kantor BNNP Sumut Percut Sei Tuan.

Tak hanya sabu, petugas juga memusnahkan ganja sekitar 8.000 gram hasil dari serahan salah satu perusahaan ekspedisi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BNNPnarkobasabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tiang Listrik-Pohon Tumbang di Berastagi, Jalur Medan-Karo Lumpuh

Berita Berikutnya

Tukang Bangunan di Medan Temukan Mortir saat Menggali Tanah

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana