Senin, 6 Februari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pria Asal Aceh Ditangkap BNN saat Bawa 1 Kg Sabu di Medan

Jumat, 9 Desember 2022
kanal Metro
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut menangkap pria asal Aceh berinisial MIM di Kota Medan. Dari tangan MIM, petugas menyita satu kilogram narkoba jenis sabu.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu mengatakan pengungkapan itu berawal saat dirinya mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di daerah Jalan Gatot Subroto, Medan. Atas informasi itu, lalu dilakukan penyelidikan dan diketahui orang yang hendak melakukan transaksi berasal dari Aceh.

“Orang yang akan melakukan transaksi adalah orang yang berasal dari Aceh,” kata Sempana, Jumat (9/12).

Kemudian, pada tanggal 2 November 2022 sekitar pukul 08.15 WIB, tim mencurigai seorang laki-laki memegang plastik warna putih. Petugas lalu memeriksa dan melakukan penangkapan terhadap pria berinisial MIM warga Aceh serta menemukan sabu seberat 600 gram di dalam plastik yang dibawanya.

“Di dalam plastik tersebut terdapat sebuah kotak yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 600 gram,” ujarnya.

Petugas lalu melakukan interogasi, hasilnya diketahui bahwa barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang yang sedang menunggu di sebuah loket bus di Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Petugas lalu melakukan pencarian terhadap calon penerima akan tetapi tidak berhasil ditemukan,” tambahnya.

Kemudian, petugas menginterogasi lagi MIM dan dia mengaku masih menyimpan sisa narkoba di sebuah hotel di Jalan AR Hakim Medan dan ditemukan sabu seberat 400 gram.

“Dan ditemukan lagi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 400 gram. Dari hasil pemeriksaan ditemukan kedua bungkus narkotika jenis sabu memiliki berat sekitar 1000 gram (1 Kg),” sebutnya.

Setelah itu, pada hari ini, barang haram yang disita dilakukan pemusnahan menggunakan mesin insinerator di kantor BNNP Sumut Percut Sei Tuan.

Tak hanya sabu, petugas juga memusnahkan ganja sekitar 8.000 gram hasil dari serahan salah satu perusahaan ekspedisi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BNNPnarkobasabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tiang Listrik-Pohon Tumbang di Berastagi, Jalur Medan-Karo Lumpuh

Berita Berikutnya

Tukang Bangunan di Medan Temukan Mortir saat Menggali Tanah

Related Posts

Metro

Tawuran Bawa Senjata Tajam, 6 Pelajar di Medan Ditangkap

Kamis, 2 Februari 2023
Metro

Ombudsman ke Polda Sumut: Hastag No Money No Justice Jangan Lagi Muncul

Kamis, 2 Februari 2023
Metro

Perusak Posko Pasca Prabowo Luncurkan PBN di Belawan Ditangkap

Kamis, 2 Februari 2023
Metro

Anggota DPRD Medan Dipolisikan soal Rekaman Ilegal Uang Damai Rp 3 M

Kamis, 2 Februari 2023
Metro

Duduk Santai di Rel, Tukang Galon Tewas Tertabrak Kereta Api

Rabu, 1 Februari 2023
Metro

Gubsu Edy Pimpin Rapat Persiapan F1H20: Saya Tak Ngerti Balapan Ini

Rabu, 1 Februari 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

PBB Desak Hentikan Eskalasi Tak Masuk Akal Antara Israel-Palestina

Sabtu, 4 Februari 2023

Aubameyang Korban Belanja Besar-besaran, Dicoret Chelsea dari Skuad Liga Champions

Sabtu, 4 Februari 2023

Thiago Silva Pastikan Segera Teken Kontrak Baru di Chelsea

Jumat, 3 Februari 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana