Senin, 7 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pria di Medan Ngaku 12 Tahun Jadi TNI Gadungan Diamankan Petugas

Sabtu, 1 Agustus 2020
kanal Metro
33
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Petugas mengamankan seorang tentara gadungan bernama Muslianto (52) di Medan, Sumatera Utara. Penangkapan ini berawal dari Babinsa melihat ada kejanggalan pada seragam yang dipakai pria tersebut.

“Personel Kodim/0201 BS bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan oknum TNI gadungan bernama Muslianto, warga Medan Johor,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Sabtu (1/8).

Martuasah menjelaskan pada Kamis (30/7), seorang Babinsa, Serka H Purba, berpapasan dengan seorang pria memakai seragam TNI di Jalan Luki, tidak jauh dari flyover Simpang Pos. Kemudian, personel tersebut melihat kejanggalan pada seragam yang dipakai pria tersebut.

“Saat berpapasan di atas sepeda motor, Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai Muslianto tidak sesuai aturan yang berlaku,” sebut Martuasah.

Karena curiga, petugas membawa Muslianto ke Koramil 05/ MB. Di sana, pria tersebut diperiksa dan ternyata dia membawa senjata airsoft gun, satu pisau sangkur, dan seragam TNI. Ia juga membawa identitas KK, KTP, SIM yang sudah dipalsukan. Setelah itu, Muslianto langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Martuasah menyebutkan, pelaku mengakui perbuatnanya telah melakukan tindak pidana membawa, menyimpan, menyembunyikan senjata tajam dan/atau menempatkan keterangan palsu pada akta autentik.

“Dia mengakui perbuatannya. Selama 12 tahun, Muslianto melakoni identitas sebagai prajurit TNI AD. Namun kedoknya telah terbongkar. Pelaku mengaku sebagai TNI dengan maksud untuk gagah-gagahan dan agar disegani orang serta juga termotivasi,” ujar Martuasah.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 266 ayat (1) KUHP.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: MedanPolrestabes MedanSumatera UtaraTNI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Video Pukuli-Tendang Istri Viral, Suami di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Berita Berikutnya

Abramovich Banyak Duit, Chelsea Pasti Beli Havertz

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana