Proyek Lampu Jalan 8 Ruas Jalan di Medan Belum Juga Tuntas

Medan(MedanPunya) Proyek pemasangan lampu jalan di delapan ruas jalan Kota Medan belum juga selesai. Pekerjaan lanjutan dari 2022 lalu itu tinggal pekerjaan pemasangan tiang lampu yang menyorot di Jalan Putri Hijau.

Proyek bernama penataan lanskap jalan dengan total anggaran sebesar Rp 25,7 miliar dengan APBD Kota Medan tahun 2022 awalnya dikerjakan Dinas Pertamanan dan Kebersihan. Setelah dinas itu dihilangkan awal tahun ini, proyek lampu jalan selanjutnya dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK).

“Di Jalan Putri Hijau, ada beberapa lampu yang tiang tinggi ya yang ke arah jalan belum terpasang, itu bukan karena tidak ada barangnya, ada barangnya tapi belum terpasang, makanya banyak tuh yang terletak di pinggir jalan,” ujar Kabid Bina Kontruksi Dinas SDABMBK Medan, Fakhrul, Senin (13/3).

Adapun delapan ruas jalan yang dipasangi lampu jalan yakni alan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Juanda dan Jalan Suprapto.

Meski belum tuntas sepenuhnya, Fakhrul mengklaim pembangunan lampu jalan di delapan ruas seudah sesuai kontrak. “Sebenarnya kalau dari sisi volume, sudah selesai sebetulnya, sudah terpasang semua sesuai dengan kontrak,” katanya.

Fakhrul menyebutkan, untuk lanskap di Jalan Sudirman sudah rampung dari segi jumlah tiang lampu. Pihak tinggal melakukan perawatan untuk memastikan lampu tersebut hidup sebagaimana mestinya.

“Untuk Jalan Sudirman untuk volume sudah selesai, contoh tiang sekian puluh itu sudah sekian puluh terpasang, tinggal dalam masa perawatan ini memastikan lampunya hidup semua,” sebutnya.

Fakhrul menuturkan, meskipun disebut sebagai penataan lanskap, perbaikan trotoar tidak termasuk di dalam rancangan anggaran biaya (RAB) tersebut. Yang termasuk dalam pengerjaan adalah pemasangan tiang lampu, kursi hingga tong sampah.

“Memang secara bahasa anggaran, dia penataan lanskap Jalan Sudirman, yang ada di situ di RAB itu pemasangan lampu satu, pemasangan bangku-bangku yang miring itu, kemudian ada pemasangan bolar, bolar itu yang tiang-tiang pendek penghalang kereta (sepeda motor) kalau naik ke trotoar, habis itu ada juga pengadaan bak sampah yang ada ukiran,” tutupnya.

Untuk diketahui, proyek pengerjaan lampu jalan dengan APBD 2022 ini harusnya sudah berakhir pada tanggal 19 Februari 2023 yang lalu. Tenggak waktu tersebut diberikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi kita minta diselesaikan, sesuai aturan 50 hari bisa diselesaikan, tetap kita pantau terus, sudah saya catat dinas-dinas apa saja yang ada keterlambatan di kontrak kerjanya, ini sudah menjadi catatan,” kata Bobby Nasution, Minggu (1/1/2023) yang lalu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version