Selasa, 4 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Razia Masker di SM Raja Medan, 50 Orang Dihukum Push-up dan Puluhan KTP Ditahan

Kamis, 17 September 2020
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tim Gabungan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Polri dan TNI menggelar razia masker yang berada di Jalan SM Raja Kecamatan Medan Amplas, Kamis (17/9).

Dalam razia kali ini Camat Medan Amplas, Edy Matondang menyebutkan bahwa ada 50 orang yang dihukum fisik dan 19 ditahan KTP karena tidak memakai masker.

“Ada sebanyak 19 orang yang KTPnya ditahan. Lalu ada juga yang terkena hukuman fisik-push up sebanyak 50 orang itu kita tindak karena tidak memakai masker,” tuturnya.

Edy mengatakan, razia ini dilaksanakan dalam rangka penegakan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini sesuai dengan perwal Kota Medan tentang penggunaan masker bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang beraktifitas di luar rumah,” jelasnya.

Kegiatan razia ini akan dilaksanakan selama 3 kali dalam seminggu untuk memberikan sangsi moral kepada masyarakat yang tidak patuh kepada protokol kesehatan.

“Seminggu tiga kali kami akan turun kelapangan untuk memberikan sanksi moral kepada masyarakat serta membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” lanjutnya.

Menurut Edy kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker semakin lama semakin meningkat.

“Masyarakat yang saat ini sudah terjaring razia semakin lama semakin menurun. Mereka sudah mulai disiplin dalam menggunakan masker,” jelasnya.

Selanjutnya, Edy mengatakan akan mengrebek pasar yang ada di lingkungan tersebut bersama Muspika.

Edy berharap, masyarakat tidak sepele dengan penggunaan masker.

“Ya harapan kita, masyarakat benar benar lah mengikuti protokol kesehatan. Menggunakan masker, karena apapun ceritanya,nyata bahwa Covid-19 itu memang ada,” pungkas Edy.

Dalam razia kali ini unsur Muspika terdiri dari Kepolisian Sektor Patumbak yang di pimpin langsung oleh Wakapolsek Patumbak AKP Yunita Restu Widya, Koramil 08 Medan Johor, Kapten Edy Hutabarat, beserta Camat Medan Amplas, Edy Matondang, beserta Satpol PP Kota Medan.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: maskerMedan AmplasMuspikarazia
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bungkam Sejak 2017, Anak di Percut Sei Tuan Laporkan Dua Pelaku yang Cabuli Dirinya

Berita Berikutnya

BNN dan Kejari Siantar Butuh Waktu 4 Bulan Mengadili Seorang Polisi Pengedar Narkoba

Related Posts

Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diusir dari Kediaman Megah ke Pengasingan, Pangeran Andrew Juga Tak Diterima Warlok

Senin, 3 November 2025

AC Milan Belum Boleh Impikan Scudetto

Senin, 3 November 2025

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana