Kamis, 17 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Red Notice Terbit, Kini Polisi dan Interpol Buru Bos Judi Online ke Singapura

Rabu, 5 Oktober 2022
kanal Metro
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pengajuan penerbitan red notice yang diajukan Polda Sumut ke Interpol guna memburu bos judi online inisial ABK akhirnya dikabulkan.

Interpol melalui Divhubinter Mabes Polri telah menerbitkan red notice pada 30 September lalu untuk bos judi online yang kabur ke Singapura.

“Red Notice ABK (bos judi online) telah terbit,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (5/10).

Hadi mengatakan selanjutnya Interpol akan melacak keberadaan ABK di luar negeri.

“Selanjut Polri akan melakukan kerja sama pencarian tersangka dengan kerjasama P to P atau NCB INTERPOL to NCB INTERPOL,”ucapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut mengajukan penerbitan red notice untuk ABK alias J ke Bareskrim.

Hadi mengatakan, red notice merupakan permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas tindak kejahatan.

Kemudian red notice dikeluarkan Interpol setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan.

Dalam hal ini, penerbitan red notice terhadap ABK petugas berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.

“Prosedur pengajuan red notice kan kepada Interpol, tata caranya itu harus dari penyidik kemudian ke Wasidik (pengawas penyidik), ke Bareskrim, kemudian mengajukan ke Divhubinter Mabes Polri,” sebut Hadi.

Sejauh ini, Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka kasus judi online terbesar di Sumut berkedok Kafe di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Adapun tersangka yakni ABK selaku diduga bos dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Untuk Niko polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan. Sementara ABK masih kabur ke Singapura.

Selain itu Polisi telah menyita tujuh aset bos judi online ABK di Kompleks Cemara Asri.

Aset dalam bentuk bangunan rumah toko (ruko) bertingkat itu ditaksir mencapai Rp 21 Miliar dengan masing-masing ditaksir seharga Rp 3 Miliar.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: judi onlinePolda Sumutred notice
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bantuan Subsidi BBM Dibagikan, Giliran Driver Ojek di 6 Kecamatan Dapat Jatah

Berita Berikutnya

Hakim Bebaskan Terdakwa Otak Pembunuhan Anaknya, Ibu Korban Mengaku Kecewa

Related Posts

Metro

Polda Sumut Ingatkan Tempat Hiburan Malam Masih Jual Narkoba: Siap-siap Tutup

Rabu, 16 Juli 2025
Metro

Hasil Seleksi Administrasi Lelang 4 Jabatan Eselon II Pemkot Medan

Rabu, 16 Juli 2025
Metro

Kabel Listrik Menjuntai ke Jalan Setia Budi Medan, Bahayakan Pengendara

Senin, 14 Juli 2025
Metro

Pria di Medan Tewas Lompat dari Fly Over, Istri Ditemukan dengan Luka Tusuk

Jumat, 11 Juli 2025
Metro

Warga Disebut Tertembak Polisi saat Tawuran di Medan, Ini Kata Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025
Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Sekolah Al-Washliyah Disegel Pemkab Deli Serdang, Bobby Turun Tangan

Rabu, 16 Juli 2025

Polda Sumut Ingatkan Tempat Hiburan Malam Masih Jual Narkoba: Siap-siap Tutup

Rabu, 16 Juli 2025

Tunggu Petugas Parkir Tidur, Pria Curi Motor Pasien di RS Simalungun

Rabu, 16 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana