Minggu, 1 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Rumah di Komplek Tasbi 2 Jadi Gudang Sabu dan Ekstasi

Selasa, 14 September 2021
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu rumah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) II dijadikan gudang sabu dan ekstasi. Dalam kasus ini, petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka.

Adapun tersangkanya berinisial IS (52).

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, IS ditangkap pada 28 Juli 2021 lalu.

“Tersangka IS diamankan sekira pukul lima (17.00 WIB) sore,” kata Riko, Selasa (14/9).

Riko mengatakan, dari rumah yang dihuni oleh IS di komplek Tasbih 2, disita 800 gram sabu dan 35 papan pil ekstasi.

Kemudian, polisi juga menyita uang tunai Rp 5 juta.

Dari pengakuan IS, dia memperoleh narkoba dari tersangka DA. Saat ini DA masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 114 dan 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: gudang sabuPolrestabes MedanTaman Setia Budi Indah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Guru SD Darul Murni Tewas Dibantai, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Berikutnya

Berdebat saat Sidang, Eks Rektor UINSU Sebut Ramadhan Tahu Banyak soal Proyek Gedung Kuliah

Related Posts

Metro

Badan Penghubung Pemprov Sumut Sewa Alphard Rp 825 Juta-Parkir Rp 600 Juta

Selasa, 27 Mei 2025
Metro

Remaja yang Hanyut di Sungai Deli Akhirnya Ditemukan Tewas

Senin, 26 Mei 2025
Metro

Jatuh saat Hindari Lubang, Pemotor Tewas Terlindas Bus Listrik

Jumat, 23 Mei 2025
Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ancelotti soal Pemain Brasil Paling Tak Bisa Diatur: Rahasia

Rabu, 28 Mei 2025

Trump Bilang Putin Bermain Api, Rusia Beresiko Dapat Sanksi Baru

Rabu, 28 Mei 2025

Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Wakasau hingga Danpaspampres Diganti

Rabu, 28 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana