Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Rumah di Komplek Tasbi 2 Jadi Gudang Sabu dan Ekstasi

Selasa, 14 September 2021
kanal Metro
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu rumah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) II dijadikan gudang sabu dan ekstasi. Dalam kasus ini, petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka.

Adapun tersangkanya berinisial IS (52).

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, IS ditangkap pada 28 Juli 2021 lalu.

“Tersangka IS diamankan sekira pukul lima (17.00 WIB) sore,” kata Riko, Selasa (14/9).

Riko mengatakan, dari rumah yang dihuni oleh IS di komplek Tasbih 2, disita 800 gram sabu dan 35 papan pil ekstasi.

Kemudian, polisi juga menyita uang tunai Rp 5 juta.

Dari pengakuan IS, dia memperoleh narkoba dari tersangka DA. Saat ini DA masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 114 dan 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: gudang sabuPolrestabes MedanTaman Setia Budi Indah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Guru SD Darul Murni Tewas Dibantai, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Berikutnya

Berdebat saat Sidang, Eks Rektor UINSU Sebut Ramadhan Tahu Banyak soal Proyek Gedung Kuliah

Related Posts

Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Akal-akalan Jukir Liar di Medan Cetak Karcis Palsu Kelabui Warga

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026
Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana