Sabtu, 11 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Rumah di Komplek Tasbi 2 Jadi Gudang Sabu dan Ekstasi

Selasa, 14 September 2021
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu rumah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) II dijadikan gudang sabu dan ekstasi. Dalam kasus ini, petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka.

Adapun tersangkanya berinisial IS (52).

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, IS ditangkap pada 28 Juli 2021 lalu.

“Tersangka IS diamankan sekira pukul lima (17.00 WIB) sore,” kata Riko, Selasa (14/9).

Riko mengatakan, dari rumah yang dihuni oleh IS di komplek Tasbih 2, disita 800 gram sabu dan 35 papan pil ekstasi.

Kemudian, polisi juga menyita uang tunai Rp 5 juta.

Dari pengakuan IS, dia memperoleh narkoba dari tersangka DA. Saat ini DA masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 114 dan 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: gudang sabuPolrestabes MedanTaman Setia Budi Indah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Guru SD Darul Murni Tewas Dibantai, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Berikutnya

Berdebat saat Sidang, Eks Rektor UINSU Sebut Ramadhan Tahu Banyak soal Proyek Gedung Kuliah

Related Posts

Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

FIFA Gocek Suporter Usai Bikin Kategori Tiket Piala Dunia 2026 Paling Mahal

Jumat, 10 April 2026

HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle

Jumat, 10 April 2026

Netanyahu Akan Diadili Pekan Ini, Sempat Tertunda Imbas Perang Iran

Jumat, 10 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana