Medan(MedanPunya) BNNP Sumatera Utara mengakui saat ditangkap, Tera Ginting disopiri oleh oknum anggota TNI, Praka PAS. Sebelumnya BNN sempat membantah ada Praka PAS di mobil Tera Ginting.
“Ya memang ada anggota TNI (Praka PAS) saat Tera Ginting ditangkap. Ia sopirnya Tera,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, Rabu (19/4).
Toga menjelaskan saat penangkapan tidak sempat terjadi perlawanan. Tera diboyong ke kantor BNN dan Praka PAS kembali ke kediamannya.
Ia menyebutkan Praka PAS tidak diamankan meski sedang berada dalam satu mobil dengan Tera yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Alasannya kan mau ngantar Tera berobat. Masa kita tangkap sopir. Nggak ada kaitannya dengan narkoba,” sebutnya.
Informasi terkait adanya Praka PAS bersama Tera awalnya terungkap dari kertas realese pers saat Polda Sumut, BNN, serta pihak terkait lainnya menggelar konferensi pers pada Jumat (14/4).
“Itu kop suratnya Reserse Narkoba. Kalau kita tidak begitu bunyinya. Kok ada nama anggota (TNI) itu,” kata Toga, Sabtu (15/4).
“Versi kita, saat Tera ditangkap personel BNN sempat mendapatkan perlawanan dari kelompok jaringan narkoba,” sambungnya.
Toga menyampaikan Tera berada dalam mobil sendirian di Jalan Jamin Ginting, Pasar 6, Kecamatan Sei Bingai. Kemudian dihadang oleh personel BNN menggunakan mobil. Setelah itu, Tera ditangkap dari dalam mobil.
“Nah, pas mau dibawa ke BNN ada mobil yang menghadang. Terus mobil itu terakhirnya kabur. Ada dua orang di mobil itu dan sampai sekarang masih kita buru keduanya,” ucapnya.
Sementara itu Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian telah membenarkan ada Praka PAS menyopiri Tera Ginging saat ditangkap BNN Sumut.
“Betul (Praka PAS) anggota TNI, tapi bukan sopir. Saat itu (sebelum BNN Sumut tangkap Tera), (Praka PAS) diminta tolong antar berobat oleh TG (Tera Ginting). Karena mereka sekampung,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, Minggu (16/4).
Rico menyampaikan Praka PAS sempat keluar dari mobil ketika dihadang tim BNNP Sumut. Namun, personel BNNP Sumut memperkenalkan diri, kata Rico, Praka PAS langsung membiarkan Tera ditangkap.
“Saat mobil (yang dikendarai Tera dan Praka PAS) dihentikan, anggota tersebut (Praka PAS) keluar mobil tanya ada apa. Setelah dikatakan dari BNN, anggota tersebut membiarkan TG diambil pihak BNN,” ujarnya.
Rico pun mengungkapkan bahwa saat itu Praka PAS tidak mengetahui bahwa Tera Ginting telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Sumut sebagai pemilik barak narkoba di sekitar Key Garden, Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang.
“Itu dia kurangnya anggota tersebut, nggak tahu kalau TG DPO,” sebutnya.***dtc/mpc/bs