Kamis, 3 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sempat Bantah, Bos Judi Online Apin BK Ngaku Rekayasa Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 22 Mei 2023
kanal Metro
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Terdakwa bos judi online Apin BK sempat membantah ketika dicecar jaksa soal rekayasa transaksi hingga ratusan miliar di Bank Central Asia. Namun setelah dicecar Dahlan selaku Hakim Ketua, Apin BK akhirnya mengakui perbuatannya.

Awalnya jaksa membeberkan rekayasa transaksi yang dilakukan Apin BK. Berdasarkan catatan jaksa, rekayasa itu dilakukan Apin BK hingga dua kali yakni bernilai Rp 145,3 miliar, sedangkan transaksi kedua Rp 106 miliar.

Seluruh transaksi itu dilakukan Apin BK demi permohonan peminjaman uang di BCA dikabulkan oleh pihak bank. Di akhir uang ratusan miliar itu dikembalikan ke Apin BK.

“Yang dari transaksi keuangan di nomor rekening 864561777 atas nama Jonni Apin di BCA. Di sini saudara jelaskan, saudara catat ya nanti disanggah boleh. Transaksi dengan Kusmanto senilai Rp 145.363.118.000,” kata jaksa Irma di PN Medan, Senin (22/5).

Transaksi itu dilakukan Apin BK untuk menghidupkan keuangan perusahaan. Sehingga permohonan pinjaman dikabulkan.

“Transaksi untuk menghidupkan atau membonefitkan profil keuangan saya pada Bursa Keramik,” tuturnya.

Pada transaksi itu pula, Apin BK mempercayakan uang senilai ratusan miliar itu kepada Kusmanto. Berdasarkan keterangan yang dibacakan oleh jaksa bahwa Kusmanto adalah manajer keuangan Bursa Keramik dan manajer keuangan pribadi terdakwa.

Selanjutnya jaksa bertanya apakah keterangan tersebut memang benar pernah dilakukan. Lantas terdakwa mengakui hal itu.

“Dengan demikian saya dapat meminjam kepada bank berdasarkan transaksi keuangan Bursa Keramik milik saya. Saya kenal dengan Kusmanto. Kusmanto merupakan manajer keuangan Bursa Keramik dan manajer keuangan pribadi saya. Benar?” lanjutnya.

“Betul,” jawab Apin BK menanggapi perkataan jaksa.

Kemudian jaksa mengungkap rekayasa kedua bernilai Rp 106 milliar. Tujuannya sama, membuat seakan keuangan perusahaan Apin BK sehat dan pinjaman dapat dicarikan bank.

“Kemudian transaksi dengan Joni senilai Rp 106.164.000.000 adalah transaksi untuk menghidupkan atau membonefitkan profil keuangan saya. Dengan demikian saya dapat meminjam pada bank berdasarkan profil transaksi keuangan milik saya,” kata jaksa.

Penemuan transaksi itu kemudian menarik majelis hakim bertanya. Dahlan selaku Ketua Majelis Hakim bertanya apakah seluruh transaksi itu memang benar sesuai fakta atau hanya direkayasa dan dikembalikan lagi kepada terdakwa.

Kemudian terdakwa mengatakan dikembalikan lagi oleh perusahaannya kepada terdakwa.

“Oke saya tindaklanjuti pertanyaan dari penuntut umum. Itu kan tadi ada transaksi-transaksi yang baru ditanyakan. Itu transaksi untuk fakta yang sebenarnya atau sekadar transaksi aja nanti uangnya dikembalikan lagi?” tanya Dahlan.

“Ya itu dikembalikan ke saya. Itu dikembalikan ke saya, Yang Mulia,” jawab Apin BK.

“Itu untuk sekadar saja, Yang Mulia. Supaya untuk membantu. Nampak perputarannya besar. Terus saya bisa pinjam uang,” lanjutnya.

Lalu hakim menegaskan apakah transaksi tersebut memang direkayasa. Awalnya terdakwa membantah adanya rekayasa.

“Berarti transaksi memang direkayasa?” tanya hakim.

“Bukan direkayasa yang mulia,” jawab terdakwa.

Kemudian hakim menjelaskan kembali pertanyaannya dengan runut. Lantas terdakwa mengakui bahwa memang adanya rekayasa transaksi demi memuluskan langkah meminjam ke berbagai bank.

“Itu transaksi yang sebenarnya atau rekayasa belaka saja biar bisa minjam ke bank?” tanya hakim sekali lagi.

“Rekayasa yang mulia,” jawab bos judi online Apin BK.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Apin BKbos judijudi online
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Wanita di Medan Hendak Dirampok 3 Pria saat Subuh, Polisi Buru Pelaku

Berita Berikutnya

6 Wasit VAR Dipecat Imbas Kasus Rasisme terhadap Vinicius Jr

Related Posts

Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Jejak Ilmu Forensik di Bumi Lombok: Guru Besar UNIMED Hangatkan Diskusi di Pascasarjana UNRAM

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025

Premier League Pakai AI Microsoft untuk Analisa Pertandingan

Rabu, 2 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana