Minggu, 8 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Ditunda

Senin, 5 Juni 2023
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sidang tuntutan bos judi online, Apin BK ditunda. Penundaan itu karena berkas tuntutan belum selesai dibuat oleh jaksa.

Jaksa Felix mengatakan bahwa berkas tuntutan untuk terdakwa Apin BK belum selesai dibuat. Sehingga dirinya meminta penundaan.

“Mohon izin majelis, permohonan kami (berkas tuntutan) belum siap majelis,” kata jaksa Felix, Senin (5/6).

Mendengar permohonan itu, Ketua Majelis Hakim Dahlan meminta kepada jaksa penuntut umum untuk menyingkat lagi permohonan perpanjangan pembacaan tuntutan. Dahlan menawarkan kepada jaksa untuk pengunduran hanya tiga hari.

Namun Felix bergeming, dia meminta waktu satu minggu akan menyelesaikan seluruh berkas tuntutan.

“Nggak bisa ditawar itu tiga hari,” kata hakim Dahlan.

“Kalau satu minggu kami yakin majelis,” jawab jaksa Felix.

Karena penawaran tersebut tidak disanggupi jaksa, hakim Dahlan menetapkan bahwa penundaan tuntutan Apin BK diundur. Dalam persidangan tersebut, pembacaan tuntutan akan dilaksanakan 12 Juni 2023.

“Menurut penuntut umum, tuntutan belum selesai, dan penuntut umum memohon perpanjangan satu minggu. Untuk itu sidang perkara kami tunda hari Senin tanggal 12 Juni 2023,” tutup hakim.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Apin BKbos judijudi online
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jadi Pengedar Sabu-Punya Air Gun Ilegal, ASN di Nias Barat Ditangkap

Berita Berikutnya

Stasiun Radio Rusia Diretas, Putar Pesan Palsu Putin

Related Posts

Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana