Jumat, 2 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sudah Dicopot Bobby, Nama Sekdis di Website Diskop Sumut Belum Diubah

Senin, 22 September 2025
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut Herly Puji Latuperissa dicopot dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut. Meski sudah dicopot, nama Herly Puji masih tercantum sebagai sekretaris di website Dinas Koperasi dan UKM.

Hal ini diketahui dari website diskopukm.sumutprov.go.id seperti dilihat, Senin (22/9) pukul 11.50 WIB. Pada bagian profil di website, dituliskan struktur organisasi dari Diskop UKM Sumut.

Pada bagan struktur organisasi, Naslindo Sirait tercatat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut. Kemudian pada kolom sekretaris, masih tertulis nama Herly Puji Latuperissa.

Kolom berita di website ini juga terlihat belum ada perubahan sejak awal September 2025. Terlihat berita terakhir yang diunggah pada 3 September 2025 berisi pernyataan Presiden Prabowo yang akan membesarkan koperasi.

Seperti diketahui,Herly Puji sudah dicopot Gubernur Bobby Nasution dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi danUKM Sumut. Pencopotan itu dilatarbelakangi beberapa pelanggaran.

Berdasarkan salinan putusan yang dilihat, pencopotan Herly itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumut nomor: 188.44/653/KPTS/2025 tertanggal 10 September 2025.

“Iya, dicopot dari sekretaris, tapi tetap masih ASN,” kata Sulaiman.

Sulaiman mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat Herly dicopot dari jabatannya. Pelanggaran itu, seperti bermain hp saat gubernur memberikan arahan dan mengikuti seleksi terbuka tanpa izin.

“Ada beberapa hal lah (faktor), kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan, terkait dengan keberadaan Herly Puji Latuperissa. Itu kan ada beberapa alasan, mengikuti seleksi jabatan tanpa izin, itu kan harus izin kalau ASN, ada aturannya. Dia nggak ada izin ikut seleksi, kan nggak boleh. Salah satu (main hp saat gubernur memberikan arahan), dia ulang tahun mengadakan acara dan mewajibkan orang membawa kado, kan gratifikasi,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Dinas KoperasiHerly Puji LatuperissaUKM
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Deretan Gedung Misterius di Medan, Terbengkalai hingga Puluhan Tahun

Berita Berikutnya

Klaim Legenda soal Lini Tengah AC Milan Setara dengan Napoli

Related Posts

Metro

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
Metro

Viral Bantuan dari Relawan Malang Tertahan di Belawan, Ini Kata BPBD Sumut

Senin, 29 Desember 2025
Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kemenangan Pogba Dikecam: Comeback karena Doping Kok Dikasi Piala

Selasa, 30 Desember 2025

RI Stop Impor Beras Tahun Depan

Selasa, 30 Desember 2025

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana