Tak Bawa Surat Pengantar Kepling, Sejumlah Warga Medan Tak Bisa Divaksin

Medan(MedanPunya) Sejumlah warga memadati sentra vaksinasi di Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Warga mengeluh tak dapat divaksinasi lantaran tak memiliki surat dari kepala lingkungan (kepling) setempat.

Pantauan Rabu (8/9, sejumlah warga terlihat ramai berdiri di depan pintu gerbang Kantor Camat Medan Selayang yang dijadikan sentra vaksinasi Indonesia bangkit.

Warga tak diberi akses masuk oleh petugas. Sebab, menurut informasi yang diterima oleh masyarakat, vaksinasi yang digelar hari ini untuk masyarakat umum dengan hanya membawa KTP (kartu tanda penduduk). Namun, kenyataannya, warga harus membawa surat pengantar kepling.

Salah satu warga Medan Selayang, Edi mengaku bahwa dirinya mendapat informasi bahwa vaksinasi yang digelar itu diberikan untuk umum. Lalu, sesampai di lokasi, dia malah disebut harus mengantongi surat pengantar dari kepling.

“Di selebaran disebut WNI yang memiliki KTP sampai di sini keluar selebaran bahwasanya harus ada surat pengantar dari kepling. Datang kepling kami tanya, kepling bilang bawa KTP saja,” sebut Edi.

Edi mengaku jika tak memiliki surat itu, dirinya tak bisa ikut vaksinasi. Dia pun menyebut kuota vaksinnya pun disebut sudah habis.

“Nggak boleh vaksin. Yang terdaftar katanya. Itu pun kuota sudah habis hari ini,” ujar Edi.

“Harapannya, kalau kita WNI mau divaksin ya laksanakan dong vaksinasi yang terbaik. Jangan seperti ini mengadakan kerumunan, nggak jelas,” sebut Edi.

Setelah beberapa saat, petugas kepolisian yang berada di lokasi memberikan arahan ke masyarakat. Petugas itu menyebut semua yang ikut melakukan vaksinasi hari ini hanya warga Kecamatan Medan Selayang.

Dia meminta kepada warga yang belum terdaftar agar meninggalkan tempat tersebut.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version