Minggu, 30 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Meda (MedanPunya) Dua pria inisial M (42) dan AP (46) ditangkap karena secara terang-terangan melakukan transaksi narkoba di Jalan Nyiur VII, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Kedua warga Kelurahan Mangga ini beraksi pada Senin (6/7) siang.

Aksi mereka pun ketahuan oleh warga sehingga direkam lalu dilaporkan ke petugas kepolisian setempat.

Mendapati informasi itu, sore harinya petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pelaku di dalam rumah sekitar lokasi.

Keduanya digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti.

“Ada ganja seberat 6,65 gram, dua ponsel, alat isap sabu, dan lainnya,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, dalam keterangan resmi, pada Rabu (8/7).

Hasil pendalaman, M ternyata pernah dipenjara kasus narkoba pada tahun 2009 dan keluar tahun 2014.

Dalam kasus ini, peran M menjual sabu dan penyewa alat isap narkoba.

“Sedangkan AP ini kami duga merupakan penjual ganja,” ucap Rafli.

Kini, keduanya telah ditahan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Petugas masih mendalami terkait jaringan para pelaku, utamanya pemasok narkoba.

Di samping itu, ia berterima kasih terkait informasi masyarakat setempat yang membuat petugas dapat melakukan penindakan untuk memberantas narkoba.

“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami proses dengan cepat. Kerahasiaan pelapor juga akan dijaga. Ini komitmen untuk memberantas peredaran narkoba bersama warga,” tuturnya.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPolrestabes MedanSatresnarkoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Cadangan Devisa RI Kembali Naik, Kini Tembus 145,6 Miliar Dolar AS

Berita Berikutnya

Iran Ejek Trump yang Mau Ikut Pungut Tarif di Selat Hormuz: 20 Persen Terlalu Mahal

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Bareng Teman Kuliah, Pria di Medan Edarkan Vape Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 6 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana