Rabu, 24 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Terbukti Jual Sabu, “Wiro Sableng” di Medan Divonis 6 Tahun Bui

Jumat, 8 Oktober 2021
kanal Metro
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria di Medan, Muliono alias Wiro Sableng divonis 6 tahun penjara. Vonis itu diberikan karena Muliono terbukti menjual narkoba jenis sabu.

“Putusannya semalam, 6 tahun (penjara),” ucap Humas PN Medan Immanuel Tarigan saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10).

Selain dipenjara 6 tahun, Muliono juga harus membayar denda Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, harus diganti dengan pidana penjara 4 bulan.

“Denda Rp 1 miliar subs 4 bulan,” tutur Immanuel.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Muliono awalnya ditangkap personel Polres Belawan pada 5 April 2021. Dia ditangkap bersama beberapa orang rekannya.

Pada penangkapan itu, Muliono mengakui menjual sabu. Dia mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang yang masih diburu polisi.

“Terdakwa menjual sabu setelah terdakwa mendapatkan dari Muliadi (DPO) sebanyak 1 gram,” tulis isi dakwaan.

Dari penjualan itu, terdakwa menyebut mendapatkan upah Rp 100 ribu. Selain itu, terdakwa mendapat narkoba untuk digunakan sendiri.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: PN MedansabuWiro Sableng
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kerap Cedera, Ramsey Salahkan Juventus

Berita Berikutnya

Umat Yahudi Boleh Berdoa di Kompleks Al-Aqsa, Palestina Marah

Related Posts

Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Warga Keluhkan Tiang Listrik Hampir Tumbang di Jalan HM Yamin Medan

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana