Sabtu, 17 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tersangka Ngaku Lapak Judi yang Digerebek Dikelola 7 Bulan

Rabu, 12 April 2023
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Benny, warga Binjai telah ditetapkan jadi tersangka pemilik atau pengelola lapak judi yang digerebek polisi di Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang. Polisi mengungkap bahwa Benny telah mengelola lapak judi tersebut selama tujuh bulan.

“Keterangan dia (Benny) sudah tujuh bulan mengelola lapak judi itu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (12/4).

Fathir menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan Benny tersebut. Selain Benny, polisi juga menetapkan delapan orang lainnya yang ditangkap saat penggerebekan jadi tersangka. Kedelapannya itu berinisial SD, E, RK, TS, A, G, FT, dan J.

Benny diketahui secara bersama-sama dengan para tersangka lainnya melakukan penyerangan saat digerebek polisi. Benny dan rekannya melempari personel polisi dengan batu. Alhasil, personel polisi melakukan pengejaran dan menangkapnya.

Saat mobil Benny diperiksa, pihak kepolisian pun menemukan parang panjang atau golok. Benny akhirnya dijerat dengan pasal perjudian, penganiayaan secara bersama-sama, serta lainnya.

“Benny sebagai pemilik atau pengelola disangkakan pasal 303 KUHPidana dan pasal 170 serta 351 KUHPidana, yakni terkait perjudian dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap personel polisi serta lainnya,” sebutnya.

“Untuk delapan tersangka lainnya disangkakan pasal 170, 351, 212, KUHPidana. Selain itu juga ada satu orang yang membawa senjata tajam berupa parang sehingga dikenakan pasal 213 KUHPidana,” sebutnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: digerebeklapak judiPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jawaban DPRD Usai Disentil Gubsu Edy soal Stadion di Siosar: Salahnya di Mana?

Berita Berikutnya

Heboh Wawalkot Medan Minta Waspadai Non Pribumi, PDIP: Itu Diskriminatif

Related Posts

Metro

Kawanan Maling Bobol Rumah Ditinggal Pemilik, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Polisi Gerebek Sarang Judi-Narkoba Jermal 15 Medan, 41 Orang Ditangkap

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Walkot Rico Ungkap Ada Sungai di Medan yang 25 Tahun Tak Dinormalisasi

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Sambil Menangis, Anak Wartawan Karo Ungkap Teror yang Diterima Ayahnya sebelum Tewas

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Korupsi Alumunium Inalum: Direktur PASU Ditahan, Negara Rugi Rp 133 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
Metro

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kawanan Maling Bobol Rumah Ditinggal Pemilik, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 15 Januari 2026

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026

Pedagang Kuliner di Binjai Lega Harga Cabai Murah

Kamis, 15 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana