Selasa, 16 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tim BPK Audit Pengelolaan Keuangan Pemko Medan Terkait Penanganan Covid-19

Kamis, 22 Oktober 2020
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, bahwa Tim BPK RI Perwakilan Sumut akan melakukan audit pada Pemko Medan selama 30 hari.

Menurut dia, hal serupa dilakukan oleh seluruh BPK se-Indonesia sebagai program audit universe dengan tujuan melakukan efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.

“Kami hadir untuk meminta jawaban pengelolaan keuangan Pemko Medan. Terkait pemeriksaan atas penanganan Covid-19, kami ingin menilai apakah refocusing dan realokasi APBD, proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, sosial dan penanganan dampak ekonomi dalam rangka penanganan Covid-19 telah dialokasikan dan digunakan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” katanya saat menyambangi Pemko Medan, di Balai Kota Medan, Kamis (22/10).

Selain itu, kata Eydu, pihakna ingin memastikan apakah penanganan bidang kesehatan, sosial dan ekonomi telah dilaksanakan sesuai peruntukannya dan diterima pihak yang berhak secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas atau tidak.

Kemudian, Eydu menuturkan ada dua tim yang akan melakukan audit dengan tugas masing-masing, yakni pemeriksaan terkait penanganan Covid-19 serta pemeriksaan terkait kepatuhan atas belanja daerah Pemko Medan T.A 2020.

“Jadi, setiap tim sudah memiliki tugasnya masing-masing,” ungkapnya.

Terkait pemeriksaan belanja daerah, sambung Eydu, dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman atas hal pokok dan penentuan strategi dan rencana pemeriksaan atas belanja daerah.

Kemudian, menguji secara terbatas apakah pelaksanaan belanja daerah telah mematuhi persyaratan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta menyusun program pemeriksaan terinci.

“Atas dasar itulah, kami mohon dukungan seluruh pihak agar tujuan pemeriksaan dapat dilakukan dengan baik sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan pembangunan zona integritas yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” harapnya.

Memanggapi hal tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melengkapi, memenuhi, serta memberikan data valid terkait pengelolaan anggaran, baik yang digunakan untuk belanja daerah maupun dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Arief mengakui hal tersebut sebagai wujud sinergitas dan perhatian, agar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami minta perhatian dari seluruh pimpinan OPD untuk memberi data yang sebenarnya. Penuhi dan lengkapi hal apa saja yang diperlukan oleh Tim BPK selama melakukan audit. Banyak tugas yang menanti terlebih mendekati akhir tahun seperti saat ini. Untuk itu, tetap lakukan tupoksi dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan ketentuan,” katanya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: BPKPemko MedanSumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

44 Orang di Ponpes Raudhatul Hassanah Medan Positif Corona

Berita Berikutnya

Sudah 4 Hari Tiga Bocah Hilang di Langkat, Paranormal dan Anjing Pelacak Ikut Dikerahkan

Related Posts

Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana