Kamis, 13 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

TNI/Polri Gerebek Sarang Narkoba, 47 Orang Ditangkap

Jumat, 20 Desember 2024
kanal Metro
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sekitar 300 personel TNI/ Polri turun menggerebek sejumlah sarang narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Langkat. Ada 47 orang yang ditangkap saat penggerebekan itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut penggerebekan itu menyasar enam lokasi. Penggerebekan dilakukan sejak Kamis (19/12) siang hingga Jumat (20/12) dini hari.

“Operasi gabungan besar-besaran ini melibatkan 300 personel TNI/Polri dengan menyasar enam lokasi utama yang diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba,” kata Hadi.

Hadi menjelaskan sarang narkoba yang digerebek ini di antaranya berada di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

“Berdasarkan hasil penindakan, 47 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine, sementara tujuh lainnya negatif,” ujarnya.

Hadi menyebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti saat penggerebekan itu. Barang bukti itu di antaranya tiga paket kecil sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.

Selain itu, petugas juga menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, 16 mesin judi tembak ikan, 240 mesin jackpot dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.

“Seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba,” ujarnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut soal kasus tersebut. Selain itu, petugas juga tengah mendalami jaringan narkoba itu.

“Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya,” tegasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polda Sumutsarang narkobaTNI/ Polri
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pasutri Rampok-Bunuh Wanita Terikat di Dairi untuk Beli Sabu

Berita Berikutnya

Netanyahu: Israel Serang Houthi untuk Lindungi Dunia

Related Posts

Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025
Metro

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemkot Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Pakai Rp 5 M

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemuka Agama Bersatu Ikut Demo Tuntut Tutup TPL di Kantor Gubsu

Senin, 10 November 2025
Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana